Maruf Amin: HTI Bukan Ditolak, tapi Tertolak
Maruf Amin menegaskan, Indonesia adalah negara majemuk dengan ideologi Pancasila yang disepakati oleh para pendiri bangsa.
CALON wakil presiden nomor urut 01 Maruf Amin menegaskan, Indonesia adalah negara majemuk dengan ideologi Pancasila yang disepakati oleh para pendiri bangsa.
Maruf Amin menerangkan, Indonesia dibangun berdasarkan kesepakatan.
Dengan kondisi sosial masyarakat yang majemuk, menurut Maruf Amin, Pancasila lah yang menjadi pemersatu bangsa. Sehingga, berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
• Go-Jek Disarankan Keluar dari Zona Perang Tarif
"Dari pandangan agama itu, negara ini negara kesepakatan. Ada kesepakatan untuk hidup berdampingan secara damai," kata Maruf Amin di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Lalu, Maruf Amin menyinggung organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang tertolak di Indonesia, karena tidak sesuai kesepakatan.
Sebab, paham yang dianut HTI soal khilafah, tidak bisa masuk ke Indonesia.
• Terungkap! Ini Penyebab 34 Kapal Nelayan di Pelabuhan Muara Baru Hangus Terbakar pada Pekan Lalu
"Kenapa HTI itu ditolak? Saya bilang bukan ditolak. Tapi tertolak. Beda itu. Kalau ditolak itu bisa masuk, cuma ditolak. Kalau tertolak itu memang tidak bisa masuk," ucap Maruf Amin.
Menurut Maruf Amin, sistem khilafah yang dianut HTI tidak sesuai kesepakatan bangsa, yakni Pancasila.
"Dia bawa Khilafah. Khilafah itu menyalahi kesepakatan. Maka otomatis tertolak. Bahasa agamanya menyalahi kesepakatan," paparr Maruf Amin.
• Amien Rais: Kalau Sampai Curang, Kita Doakan KPU Laknat, Hidupnya Sengsara Dunia Akhirat
Tetapi, lanjutnya, keinginan HTI untuk mendirikan Khilafah terlalu besar, sehingga pemerintah menggunakan pendekatan konstitusi, yakni undang-Undang.
"Kalau ini tidak terjaga dan tidak bisa mengawal negara ini, bisa jadi negara ini kayak Afghanistan. Kita tidak ingin negara Indonesia tercabik-cabik. Makanya saya mau mendampingi Pak Jokowi untuk mengawal ini di samping membangun kesejahteraan," tutur Maruf Amin.
MA Tolak Kasasi
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara HTI Ismail Yusanto mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dari MA.
Namun, Ismail Yusanto mengatakan, pihaknya tidak kaget dengan putusan itu.
• Setelah Nodai ABG, Kakek Berumur Setengah Abad Selipkan Uang Rp 150 Ribu Lalu Pergi