Status Terakhir Serda Yusdin yang Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKSB Nduga untuk Sang Kekasih

Sebelum tewas akibat bentrokan dengan KKSB Nduga, Serda Yusdin sempat menuliskan status di halaman facebook.

kolase foto instagram makassar_iinfo
Kisah Serda Yusdin, anggota TNI yang gugur akibat bentrok dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Nduga, Kamis (7/3/2019) siang. 

"Sudah ada telepon dari Jakarta yang mengabarkan soal kematian Serda Yusdin," katanya.

Sementara itu, mengutip dari unggahan di Instagram @makassar_iinfo, semasa hidup Serda Yusdin rupanya termasuk aktif di media sosial, salah satunya Facebook.

Nampak Serda Yusdin sempat memposting dan menuliskan status di dinding Facebooknya pada 20 Februari 2019 lalu.

Ia memposting foto kekasihnya yang diketahui bernama Atik Candrawaty dengan caption yang romantis.

"Menantilah dengan sabar walaupunku tanpa kabar (emoji) Atik Candrawaty," tulisnya.

Kekasih Serda Yusdin, Atik Candrawaty pun sempat mencurahkan kesedihannya di media sosial.

Melalui Facebooknya, Atik Candrawaty memposting foto berdua dengan Serda Yusdin saat masih hidup tengah tertidur lelap di bahunya.

"Bobo yang tenang sayang, bahuku selalu menopangmu," tulis Atik Candrawaty.

Atik Candrawaty juga menyampaikan bahwa Serda Yusdin hanya pergi selama 10 hari untuk bertugas.

Namun takdir berkata lain ketika Atik Candrawaty harus menerima Serda Yusdin pulang untuk selama-lamanya.

Ia pun menyampaikan masih belum bisa menerima rasa kehilangan dari peristiwa nahas tersebut yang menewaskan kekasihnya.

Isak tangis pilu sang orang tua

Suasana duka menyelimuti rumah orang tua Serda Yusdin, di Desa Pongko Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Yusdin (23) merupakan salah seorang anggota Komando Pasukan Khusus (Kopasus) yang gugur (tewas) ditembak oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua, Kamis (7/3/2019) kemarin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved