Pemkot Jaksel Tertibkan 70 PKM Liar Pasar Rumput Dipindahkan ke Lokbin

Sebanyak 70 lapak pedagang ditertibkan karena melanggar Perda tentang ketertiban umum, yakni berjualan di lokasi terlarang.

Penulis: Feryanto Hadi |
Warta Kota/Feryanto Hadi
Sebanyak 70 lapak pedagang ditertibkan karena melanggar Perda tentang ketertiban umum, yakni berjualan di lokasi terlarang. 

Ratusan personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggeruduk kawasan padat Pedagang Kecil Mandiri (PKM) di sepanjang jalan lingkar Pasar Rumput, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jumat (8/3/2019) siang.

Sebanyak 70 lapak pedagang ditertibkan karena melanggar Perda tentang ketertiban umum, yakni berjualan di lokasi terlarang.

Pedagang yang melihat kedatangan petugas sempat panik.

Mereka meminta dagangan mereka tak diambil.

Namun, sesuai pantauan Warta Kota, mereka akhirnya pasrah ketika sejumlah bangunan semi permanen tempat mereka berjualan itu dirobohkan.

Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan, sebanyak 179 personel dikerahkan dalam penertiban ini.

Ia mengungkapkan, sebelumnya, para pedagang telah diperingatkan berkali-kali agar tidak berjualan di lokasi itu.

"Penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan perda tentang Tibum. Kami telah lakukan upaya persuasif dan mengantisipasi adanya gesekan," kata Ujang kepada Warta Kota.

Sebagian pedagang membenahi sendiri dagangannya.

Penertiban berlangsung cukup kondusif di bawah pengawalan anggota kepolisian dan TNI.

Sementara Camat Setiabudi Sri Yuliani mengatakan, penertiban PKM liar yang berlokasi di belakang Rusun Pasar Rumput tersebut dilakukan, agar akses di sekitar rusun lebih nyaman dan memudahkan masyarakat berlalu lalang.

Sebab, keberadaan para pedagang di sana, selama ini kerap menimbulkan kemacetan atau kesemrawutan lalu lintas.

"Pemkot sudah menyediakan tempat relokasi PKM tersebut ke wilayah Lokbin Muria, Pasar Manggis, Pasar Muria Dalam, dan Pasar Bukit Duri," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved