Info Update Ojol: Layanan Transportasi Jarak Jauh Gojek, Denda Rp 40.000 Jika Batalkan Pesanan Grab
Rencananya pihak dari Gojek membuka pelayanan transportasi jarak jauh. Grab memberikan denda kepada pemesan Rp 40.000 jika batalkan pesanan.
PERUSAHAAN ojek online, Gojek berencana membuka pelayanan terbaru, yakni transportasi jarak jauh.
Belum diketahui, kapan pihak ojol Gojek membuka pelayanan transportasi jarak jauh tersebut.
Selain Gojek membuka pelayanan transportasi jarak jauh tersebut, kompetitornya, di sisi lain pihak dari Grab memberikan denda kepada pemesan.
Syarat denda Grap, jika pemesan batalkan pesanan Grab setelah waktu 5 menit, maka pemesan denda Rp 40.000.
Dilansir WartaKotaLive.com Tribunnews persaingan bisnis transportasi berbasis teknologi atau ride-hailing saat ini semakin ketat.
• Simak Lowongan Kerja PT Pertamina Buka 313 Posisi, Hingga 11.000 Lowongan Kerja Kementerian BUMN
• Perusahaan BUMN Buka 11.000 Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMA, Simak Selengkapnya
• Besok Terakhir Rekrutmen Pendamping PKH Kemensos, Segera Daftar Online di Link Ini!
Para pemain di bisnis ini terus melakukan inovasi guna menggaet pelanggan.
Misalnya, Grab meluncurkan layanan sewa mobil atau Grab Rent.
Diketahui, Startup Decacorn ini menawarkan layanan agar penggunanya bisa memakai mobil dan berkeliling kota sesuka pelanggannya selama beberapa jam.
• Rocky Gerung dan Said Didu Harus Naik Ambulans di Jatim, Kucing-kucingan dengan kubu yang Menolak
Kemudian BlueBird, yang terkenal sebagai transportasi konvensional mulai mengakuisisi Cititrans untuk rute jarak jauh.
Lantas bagaimana dengan startup lokal lainnya, Gojek?

Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen mengatakan, pihaknya terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem terbaik bagi pelanggan dan mitra pengemudinya.
Dia tak menutup kemungkinan Gojek juga akan berekspansi melayani transportasi jarak jauh.
Namun, Alvita belum mau membicarakannya lebih jauh.
"Nanti fiturnya kalau diluncurkan kita undang (media) lagi," kata Vita saat ditemui di kantornya, Rabu (6/3/2019).
• Cara Daftar Pendamping PKH 2019 Kemensos di ssdm.pkh.kemsos.go.id, Ini Syarat, Jadwal, Panduan
• Segini Gaji Pendamping PKH Kemensos RI, Besok Terakhir Pendaftaran Online Pendamping PKH 2019
• Mahfud MD Jelaskan Arti Nama Sesuai Agama, Sebut Nama Andi Ariefin Bikin Heboh Netizen
Vita melanjutkan, saat ini startup unicorn ini sudah hadir di 178 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Dia memastikan pihaknya sudah melayani berbagai kota termasuk hingga Sumatera dan Papua.
"Yang bisa kami sampaikan saat ini inovasi by sistem atau program kami selalu mendukung kesejahteraan dan membuat ekosistem yang baik," pungkasnya.
Batalkan pesanan Grab usai 5 menit denda Rp 40.000
Membatalkan pesanan Grab mungkin tak jadi beban bagi pengguna di Indonesia. Namun berbeda halnya dengan pengguna Grab di Singapura.
Di negara tersebut, pengguna yang membatalkan pesanan Grab setelah 5 menit dari waktu booking akan didenda sebesar 4 dollar Singapura (sekitar Rp 40.000).
Dalam pernyataan resmi Grab Singapura, kebijakan denda pembatalan tersebut efektif berlaku mulai 11 Maret 2019. Uang denda dari pembatalan itu akan langsung ditransfer ke mitra pengemudi terkait.

"Setelah melihat data dan tren penggunaan, kami yakin tenggang lima menit (atau 3 menit untuk GrabShare) cukup bagi konsumen untuk memutuskan akan membatalkan atau tidak," kata juru bicara Grab, dirangkum dari Marketing Interactive, Rabu (6/3/2019).
Dalam tenggang waktu itu, mitra pengemudi disebut Grab tidak akan berjalan terlalu jauh untuk menjemput penumpang.
"Kebijakan pembatalan yang diperbarui ini memungkinkan fleksibilitas bagi pelanggan, sembari berlaku adil bagi mitra pengemudi," imbuh juru bicara Grab.
Sebelumnya, Grab Singapura memberlakukan kebijakan denda 5 dollar Singapura (sekitar Rp 52.000) bagi pelanggan yang melakukan pembatalan ketiga dan seterusnya, dalam waktu satu minggu.
Di sisi lain, jika mitra pengemudi yang membatalkan pesanan, maka calon penumpang akan diberi GrabRewards sebesar 100 poin.
Pembatalan yang dilakukan dalam waktu lima menit saat sedang mencari driver tidak dikenakan denda.
Biaya pembatalan juga akan dibebaskan untuk penumpang jika pengemudi tidak tiba dalam waktu lima menit setelah perkiraan waktu kedatangan ditunjukkan pertama kali di aplikasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Gojek Tak Menutup Kemungkinan Sediakan Layanan Transportasi Jarak Jauh" dan "Batalkan Pesanan Grab Setelah 5 Menit Kenda Denda Rp 40 Ribu"