Cara Daftar Pendamping PKH 2019 Kemensos di ssdm.pkh.kemsos.go.id, Ini Syarat, Jadwal, Panduan

Cara Daftar Pendamping PKH 2019 Kemensos di ssdm.pkh.kemsos.go.id, Ini Syarat, Jadwal, Panduan.

twitter
Pendaftaran Pendamping PKH Kemensos dilakukan secara online melalui link ssdm.pkh.kemsos.go.id mulai 3-8 Maret 2019. 

KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) RI membuka penerimaan pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH 2019.

Pendaftaran Pendamping PKH  dilakukan secara online melalui link ssdm.pkh.kemsos.go.id mulai 3-8 Maret 2019.

Rekrutmen tersebut dibuka berdasarkan Surat Pengumuman Seleksi SDM Pelaksana Program Keluarga Harapan Tahun 2019 Nomor 450/LJS/03/2019.

Jumlah pendamping PKH yang akan diterima sebanyak 959 orang yang disebar di 10 daerah di Indonesia.

Yaitu, Sumatera Utara (66 orang), Sumatera Selatan (35 orang), Banten (48 orang), Jawa Barat (226 orang), Jawa Tengah (302 orang).

Selanjutnya DI Yogyakarta (75 orang), Jawa Timur (169 orang), Nusa Tenggara Barat (13 orang), Sulawesi Barat (4 orang), dan Sulawesi Selatan (21 orang).

VIDEO: Hercules Rosario Marshal Sebut Kapolri Temannya dan Pernah Diberi Tugas Khusus

Fahri Hamzah Nilai Kartu Pra Kerja Jokowi Program yang Tidak Masuk Akal

Pejabat Baru di Kepulauan Seribu Harus Ciptakan Inovasi Baru

Perhatikan dengan seksama syarat, jadwal, tahapan, serta panduan lengkap cara pendaftaran hingga seleksi berikut ini.

Jadwal Lengkap:

1. Pengumuman 6 Maret 2019

2. Pendaftaran Online 6 s.d 8 Maret 2019

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 Maret 2019

4. Psikotes dan Kompetensi Bidang 12 s.d 14 Maret 2019

5. Pengumuman Hasil Seleksi 21 Maret 2019.

Menikah di Singapura, Yuanita Christiani Menangis Bahagia

Besok Terakhir Rekrutmen Pendamping PKH Kemensos, Segera Daftar Online di Link Ini!

VIDEO: Sahabat Luna Maya Iwet Ramadan Bicara Soal Kondisi Terkini

Kualifikasi Pendamping PKH:

1. Pendidikan D.III/ D.IV/ Sarjana

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved