Berita Video

VIDEO: Hercules Rosario Marshal Sebut Kapolri Temannya dan Pernah Diberi Tugas Khusus

biar bapak-bapak polisi bisa tahu, biar Kapolri bisa tahu, Pak Tito teman saya itu," ‎kata Hercules di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat,

Editor: Ahmad Sabran

- Hercules Rosario Marshal mengklaim dirinya pernah mendapat tugas khusus dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Hal tersebut diucapkannya sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hercules menyinggung hal tersebut ‎berawal dari pernyataannya yang merasa perlu menjelaskan terkait status residivis yang disematkan kepadanya.‎

Diketahui, dalam persidangan tuntutan pekan lalu, salah satu faktor yang memberatkan Hercules lantaran ia dianggap telah dihukum beberapa kali.

‎"Saya pemberani supaya masyarakat tahu. Jangan dibilang saya residivis, residivis apa residivis?, biar bapak-bapak polisi bisa tahu, biar Kapolri bisa tahu, Pak Tito teman saya itu," ‎kata Hercules di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).

Bahkan, Hercules menuturkan dirinya kerap beberapa kali diundang makan oleh Kapolri Tito Karnavian di rumah dinas. Namun sayangnya Hercules tidak menjelaskan secara detail tugas khusus apa yang diberikan Kapolri kepadannya.

‎"Saya sebelum ditangkap, saya makan beberapa kali di kediamannya. Saya dikasih tugas khusus oleh Pak Kapolri. Saya makan empat kali dirumah dinasnya, Ada wakapolri, ada Kabareskrim ada Kadiv Propam‎," ujar Hercules sambil menepukan dadanya.

"Saya merasa tidak adil, dan saya difitnah, karena JPU tidak menjelaskan, bersama-sama, 170 tidak menjelaskan siapa yang kita keroyok, siapa yang kita serbu, dan kita merusak ramai-ramai itu," kata Hercules Rosario Marshal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan, tak ada satu pun yang menyebut Hercules--panggilan akrab Hercules Rosario Marshal--melakukan pengerusakan atau pun ancaman.

Sehingga pasal-pasal yang dikenakan pada diri Hercules tidak terbukti.

Hercules sempat mengakui jika ia datang ke PT Nila Alam saat melakukan pemasangan plang yang didampingi oleh pengacara.

Setelah itu Hercules tidak tahu-menahu apa yang dilakukan Bobby yang kini juga menjadi terdakwa dalam persidangan.

"Di sini ada pelakunya, yaitu saudara Bobby Cs. Perpindahan pintu dari barat ke Timur, dan saudara Bobby yang menempati kantor pemasaran yang kosong. Pada saat itu saya sendiri tidak tahu. Saya hanya menghadiri pemasangan plang saja bersama-sama pengacara," jelas Hercules.

Hercules menduga adanya tebang pilih proses hukum yang menjeratnya.

VIDEO: Sahabat Luna Maya Iwet Ramadan Bicara Soal Kondisi Terkini

Begini Suasana Pawai Ogoh-ogoh di Petojo, Jakarta Pusat

Plastik Berbayar di Ritel Modern, Nasdem Sebut Momentum Gerakan Peduli Sampah Plastik nasional

Karena jika dirinya ditahan atas kependudukan lahan, pengacara berinisial SS yang mendampinginya juga perlu ditahan.

Namun dalam kasus ini hanya dirinya yang ditahan.

"Pengacara tidak ditahan, kok saya ditahan, seharusnya ditahan semua. Disitu saya sedikit kecewa, kenapa aparat hukum memilih-memilih, ada apa? Apa karena kuasa hukum itu bayar ke penyidik, apa bayar ke Polres? Saya tidak menuduh, tapi saya curiga seperti itu, pasang plang itu kita berdua‎," ujar Hercules.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved