Pilpres 209

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu: Sedikit-sedikit Kok Menyalahkan Jokowi, Enak Saja

Ryamizard Ryacudu ikut prihatin atas kondisi Indonesia saat ini, di mana sesama anak bangsa kerap saling menyalahkan jelang Pilpres 2019.

TribunJabar
MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu 

"Jadi apa yang menjadi pada Saudara Andi Arief mungkin dia merupakan korban, dari berbagai macam derasnya masuknya narkoba ke Indonesia. Sekarang Indonesia bukan lagi menjadi negara tujuan investasi saja, tapi menjadi tujuan narkoba dari negara-negara lain," papar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Pemerintah, kata Fadli Zon, harus memiliki niat yang serius untuk memberantas narkoba di Tanah Air.

Sehingga, katanya, penggunaan maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut bisa diberantas.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu: Yang Bilang Kafir Saya Tempeleng, Masuk Neraka Urusan Tuhan

"Jadi ini harus ada keseriusan pemerintah sekarang untuk memberantas narkoba, dimulai dari bandar- bandarnya," ucapnya.

Hal senada sebelumnya juga diucapkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono.

Ia mengatakan, Andi Arief cuma korban dari kegagalan pemerintahan Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Partai Demokrat: Indonesia Masih Butuh Pikiran Andi Arief

"Andi Arief cuma jadi korban kegagalan Pemerintah Joko Widodo dalam pemberantasan narkoba di Indonesia," ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (4/3/2019).

Dari tahun ke tahun, menurutnya, peredaran narkoba di Indonesia bukannya menurun, malah terus meningkat. Kondisi tersebut, lanjutnya, akan mengancam generasi Indonesia.

Arif Poyuono menambahkan, Andi Arief ditangkap karena merupakan korban dari kondisi tersebut. Bila benar Andi Arief mengonsumsi narkoba, maka menurutnya harus segera direhabilitasi.

Moeldoko Jelaskan Kartu Pra Kerja Jokowi, Fadli Zon Nilai Program Berbau Politis yang Agak Norak

"Yang pasti Andi Arief itu korban dan mungkin pengonsumsi narkoba, maka Andi Arief harus segera direhabilitasi saja dari ketergantungan narkoba di Rumah Rehabilitasi dari Ketergantungan Narkoba milik negara," sarannya.

Ia juga berharap kasus Andi Arief tiak dipolitisasi. Karena, hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.

"Tidak perlu dipolitisasi karena itu bukan cara untuk menyembuhkan Andi Arief yang merupkan korban dari ketergantungan narkoba," ucapnya.

Ali Mochtar Ngabalin Mengaku Sembahyang Dua Rakaat Doakan Andi Arief

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya belum menentukan status hukum terhadap Andi Arief, terkait kasus dugaan penggunaan narkoba.

Penetapan status Andi Arief baru akan ditentukan terhitung 3x24 jam sejak dirinya ditangkap.

"Kita kan ada mekanisme ada lex spesialis, 3 x 24 jam untuk menentukan statusnya," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

Anies Baswedan Sebut DPRD Dapat Untung dari Saham Bir, Anggota Dewan Tantang Laporkan ke KPK

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved