Artis
Augie Fantinus Divonis 5 Bulan Penjara dan Bakal Bebas Minggu Depan
"Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara pidana selama 5 bulan. Saudara sudah ditahan 5 bulan potong masa tahanan."
Penulis: Arie Puji Waluyo |
Saat itu sedang digelar Asian Para Games 2018 yang berlangsung pada Oktober 2018.
Augie Fantinus ingin menyaksikan pertandingan basket di Asian Para Games 2018, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam perjalanannya menuju pintu masuk GBK, pemeran Ateng dalam film Lagi Lagi Ateng itu, menduga melihat oknum polisi menjual tiket pertandingan Asian Para Games 2018.
Augie Fantinus langsung mengabadikan momen itu menggunakan ponselnya, serta mengunggahnya ke instagram.
• Sidang Tuntutan Ditunda Lagi, Augie Fantinus Kecewa Tak Dapat Segera Bertemu Anak
Unggahan fotonya itu pun menjadi viral di masyarakat. Tidak lama kemudian, Augie Fantinus ditangkap polisi karena telah melakukan pencemaran nama baik.
Augie Fantinus dijerat dengan empat dakwaan yakni Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) juncto Pasal 311 KUHP.
Ancaman pidana kurungan penjara mulai dari enam bulan hingga di atas lima tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/augie-fantinus05.jpg)