Kakek yang Ditemui 3 Emak-emak 'Kampanye Hitam' di Karawang Kini Ketakutan

Suparjo (71), pria tua yang ada di video kampanye hitam 'Jika Jokowi Terpilih, Tidak Ada Lagi Azan' oleh tiga emak-emak di Karawang, merasa ketakutan.

Penulis: Muhammad Azzam |
zoom-inlihat foto Kakek yang Ditemui 3 Emak-emak 'Kampanye Hitam' di Karawang Kini Ketakutan
Warta Kota/Muhammad Azzam
Suparjo (71), kakek yang berada di dalam video kampanye hitam 'Jokowi Terpilih, Tidak Ada Lagi Azan' oleh tiga emak-emak di Karawang, berdiri di depan rumahnya di Dusun Kalioyod, Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Rabu (27/2).

Suparjo (71), pria tua yang berada di dalam video kampanye hitam 'Jokowi Terpilih, Tidak Ada Lagi Azan' oleh tiga emak-emak di Karawang, Jawa Barat, mengaku tidak mengenal ketiga emak-emak yang mendatanginya tersebut. Ia juga mengaku lupa kapan peristiwa tersebut terjadi.

Meski begitu, kakek yang akrab dipanggil Mbah Parjo atau Abah Ajo itu mengakui baru-baru ini ada tiga perempuan yang sekilas mengajaknya berbicara.

"Saya lupa (kapan). Pokoknya siang-siang pas saya mau Salat Zuhur. Mereka juga bukan mau ke saya, tapi lagi lewat. Saya keluar, salah satu orang balik lagi," katanya ketika ditemui Warta Kota di rumahnya di Dusun Kalioyod, Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, Rabu (27/2) kemarin.

Menurut Ketua RT 03/04 Desa Kalioyod, Sudarmanto, Abah Ajo kini mengalami trauma dan ketakutan. Dia beberapa kali meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

"Abah Ajo masih ketakutan sampai sekarang. Dia bolak-balik pergi dari rumah," ujar Sudarmanto, Rabu (27/2).

Polisi Kebut Kasus 3 Emak-emak Karawang Hina Presiden Jokowi, Diancam Hukuman 10 Tahun

Sudarmanto mengakui lingkungan RT-nya menjadi tempat ketiga ibu atau emak-emak itu melakukan kampanye sebagaimana video yang beredar.

Namun, ia tidak mengetahui persis kejadian yang dilakukan tiga ibu-ibu tersebut. Sebab, dia sedang tidak berada di rumah saat kejadian tersebut terjadi.

"Tidak ada yang beritahu saya juga kalau ada yang mau kampanye-kampanye begitu. Warga saya juga tidak ada yang tahu kalau mau kampanye door to door begitu," kata dia.

Kepala Desa Wancimekar, Alih Miharja, menuturkan bahwa Abah Ajo ketika mudanya bekerja sebagai pedagang es dorong. Namun, saat ini ia beralih ke usaha kontrakan, dikarenakan usianya sudah tua.

"Dia warga saya juga. Dulunya waktu muda tukang es dorong. Cuman dia sudah sepuh jadi bikin kontrakan," kata Alih.

3 Emak-emak Karawang Hina Jokowi, Mahfud MD: Ancaman Hukuman Lebih Berat dari Pelanggaran Kampanye

                                Dijerat UU ITE

Tiga emak-emak yang pernah menemui Abah Ajo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Polres Karawang.

Namun ketiga emak-emak itu, yakni Engkay Sugiyanti alias ES (49), Ika Peranika alias IP (45), dan Citra Wida alias CW (44), tidak dijerat dengan UU Pemilu, melainkan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHP.

Mereka dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 2 tentang menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Selain itu mereka juga dijerat Pasal 14 ayat 2 UU KUHP terkait penyebaran berita bohong dengan ancaman tiga tahun bui.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved