Kasus Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan Temani Ratna Sarumpaet Naik Mobil Tahanan, Reaksinya Seperti Ini

Saat bertemu awak media, Atiqah Hasiholan mengaku senang mendapat kesempatan untuk bisa mendampingi Ratna Sarumpaet

Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Atiqah Hasiholan datang di sidang perdana Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019) 

SENIMAN dan aktivis Ratna Sarumpaet jalani sidang perdana kasus hoax atau kabar bohong, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Ratna Sarumpaet tidak sendiri saat datang dan jalani persidangan, ia ditemani putrinya, yakni aktris Atiqah Hasiholan (37) dan satu orang pria serta dua orang wanita, yang diduga adalah keluarganya.

Menariknya adalah kedatangan Atiqah Hasiholan berbarengan dengan Ratna Sarumpaet.

Mereka berdua datang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Atiqah Hasiholan dan Ratna Sarumpaet tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 08.45 WIB.

Pantauan Warta Kota, raut wajah Istri dari aktor Rio Dewanto itu tidak risih saat turun dari mobil tahanan.

Ibu satu anak itu umbar senyum kepada awak media, saat turun dari mobil tahanan, sambil memegang handphone dan buku kecil di tangan kanannya.

Saat bertemu awak media, Atiqah Hasiholan mengaku senang mendapat kesempatan untuk bisa mendampingi Ratna Sarumpaet dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sampai ke Pengadilan.

"Ya ada kesempatan diperbolehkan untuk ikut ya kenapa engga dipakai," kata Atiqah Hasiholan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Untuk pertama kalinya Atiqah Hasiholan naik mobil tahanan.

Tidak ada kesan spesial, kata Atiqah, tujuannya adalah untuk memberikan dukungan kepada Ratna, untuk bisa tenang menghadapi sidang.

"Ya biasa saja sih!," tegas Atiqah Hasiholan.

Diberitakan sebelumnya, Ratna Sarumpaet saat ini berstatus sebagai terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ratna mengaku dipukuli orang saat sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

Tapi setelah diselidiki, ternyata bekas luka diwajah Ratna Sarumpaet merupakan bekas operasi plastik.

Atas kebohongannya itu, Ratna Sarumpaet ditahan pada Jumat, 5 Oktober 2018 di Polda Metro Jaya. Penahanan itu terjadi selang satu hari penangkapan dirinya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Akibat hoax kabar penganiayaan itu, Ratna pun terancam di penjara 10 tahun. Dia dijerat Pasal 14 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 Juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Disela-sela penahanannya, Ratna Sarumpaet terus didukung banyak pihak, terutama Atiqah Hasiholan yang sering membesuk ibundanya itu di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat membesuk ibundanya, Atiqah Hasiholan pun mengatakan kalau ia sempat meminta kepada penyidik untuk ibundanya dilakukan penangguhan penanganan.

Atiqah Hasiholan pun kala itu menegaskan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan ibundanya. Jika dikabulkan, Atiqah meyakini kalau Ratna tetap menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved