PT KAI Membatasi Bagasi Penumpang Kereta Api, Begini Ketentuannya

PT KAI sudah memberlakukan pembatasan barang bawaan yang boleh masuk ke dalam kereta api.

KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES
Pemudik masuk ke dalam kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (13/7/2015). Sejak akhir Desember 2015, PT KAI memberlakukan aturan pembatasan berat dan ukuran bagasi yang diperbolehkan dibawa ke dalam gerbong penumpang. 

Penumpang yang membawa barang sesuai ketentuan ini tidak akan dikenakan biaya tambahan alias gratis.

Penumpang juga bisa langsung melakukan validasi tiket dan dipersilahkan naik ke gerbong kereta api tanpa melalui prosedur tambahan. 

Bagi penumpang yang membawa barang melebihi 20 kilogram namun kurang dari 40 kilogram; atau melebihi 100 liter tapi kurang dari 200 liter, wajib membayar bea kelebihan bagasi sebelum diperbolehkan naik ke gerbong kereta api.

Simak Rincian Gaji CPNS Baru, Tunjangan dan Kenaikkan Gaji Untuk PNS Terbaru 2019

Pemesanan Tiket Mudik  

Untuk pemesanan tiket mudik Lebaran 2019 sudah bisa dipesan mulai pukul 00.00 WIB.

Tiket mudik Lebaran 2019 yang bisa dipesan besok untuk keberangkatan H-10 atau 26 Mei 2019.

Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, mengatakan, pemesanan itu untuk tiket keberangkatan pada tanggal 26 Mei 2019 atau 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri 1440 Hijrah.

"Menurut data atau informasi yang kita catat, bahwa Idul Hitri jatuh pada tanggal 5 dan 6 Juni mendatang," kata Edi Sukmoro, dalam keterangan tertulis Minggu (24/2/2019).

Untuk mudik Lebaran 2019, PT KAI telah menambah jumlah kereta, yakni sebanyak 406 kereta.

Penambahan kereta itu terdiri dari 356 unit kereta reguler dan 50 kereta tambahan.

Jumlah tersebut, kata Edi, meningkat tiga persen dibandingkan mudik Lebaran 2018, yaitu 393 unit kereta.

Penambahan kereta tersebut secara langsung menambah jumlah kursi sebanyak sebanyak 247.010 buah.

Jumlah kursi tersebut juga meningkat lima persen atau sebanyak 236.210 kursi dari tahun sebelumnya.

"Kapasitas atau tempat duduk yang tersedia atau dijual itu 247.010 kursi per hari," kata Edi.

Edi mengatakan, PT KAI memperkirakan puncak arus mudik kira-kira H-7 dan untuk arus baliknya H+3.

Pembobol Gawang Thailand di Final Piala AFF U22 Ternyata Polisi Aktif, Ini Karirnya di Kepolisian

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved