Warga Menangis Bahagia Dapat Sertifikat Tanah Program Jokowi, Anggap Sebagai Pertolongan Allah
Tangis bahagia, itulah yang dirasakan Sumarsini seusai mendapat sertifikat tanah setelah menanti selama 48 tahun.
"KITA nangis bahagia," ucap Sumarsini setelah 48 tahun menanti tanahnya bersertifikasi.
Tangis bahagia, itulah yang dirasakan Sumarsini seusai mendapat sertifikat tanah setelah menanti selama 48 tahun.
Sumarsini adalah satu dari 3.000 warga yang memperoleh sertifikat tanah dari Presiden Joko Widodo. Jumat (22/2/2019) pagi, Jokowi membagi-bagikan surat berharga itu di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
• BREAKING NEWS: Dua Karyawan Jadi Tersangka Kasus Ledakan di Tempat Makan Mal Taman Anggrek
Dirinya begitu bersyukur, surat yang punya kekuatan hukum atas tanahnya itu bisa ia dapatkan.
"Udah dari tahun 71 (1971) di rumah ini. Makanya setelah dapet ini kita nangis bahagia," ucap wanita berkacamata dan berkerudung warna kuning itu, dengan raut wajah yang seakan menahan tangis, di lokasi.
Ia mengaku sebelumnya mendapat pemberitahuan dari ketua Rukun Tetangga (RT), yang meminta beberapa dokumen untuk didaftarkan menjadi salah satu calon penerima sertifikat. Menurutnya, kini mengurusi surat tanah menjadi lebih mudah.
• Wakil Satgas Anti Mafia Bola: Cuma Tiga Klub yang Pelit ke Wasit, Tim yang Lain Beda Lagi
Sumarsini pun mengaku sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis untuk mengurusnya.
Wanita yang telah ditinggal hidup suaminya itu menyebut, langkah mendapatkan sertifikat tanah tersebut cukup mudah. Prosesnya pun tak memakan waktu lama. Katanya, hanya dua bulan sejak didaftarkan, dirinya sudah bisa memperoleh surat atas tanahnya itu.
"Enggak, enggak ribet, kita dikoordinir sama Pak RT. Jadi cuma dimintain berkas-berkas yang lengkap, lebih gampang," tuturnya sambil memperlihatkan ekspresi antusias.
• Warga Berniat Simpan Uang Hasil Gadaikan Sertifikat Tanah, Jokowi Melarang dan Sarankan Hal Ini
Meski mudah mendapatkan, tetangga-tetangga sekitarnya enggan mengikuti program sertifikat gratis itu, lantaran banyak dari mereka masih ragu.
Padahal, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan sertifikat tanah tanpa dipungut biaya, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Program ini telah dimulai sejak tahun 2017.
"Tapi ada ya yang enggak percaya. Banyak yang enggak mau. Jadi ada yang belum pemecahan gitu lah, males," ungkap Sumarsini.
• Minta Mafia Bola Dibersihkan, Jokowi: Jangan Sampai Sudah Terlanjur Juara, Ternyata Pengaturan Skor
Alasan mengapa para tetangganya masih ragu, sambung Sumarsini, karena banyak dari mereka yang menanti dijemput bola untuk pemecahan sertifikat tanahnya.
"Kendalanya ya orang masing-masing, sih. Jadi ya kalau usaha sendiri ya alhamdulillah sekarang dapet," ujarnya.
Presiden Joko Widodo menyerahkan 3.000 sertifikat tanah untuk warga di wilayah Jakarta Selatan.