Polisi Menduga 8 ABG di Ambon Terkait Prostitusi "Online"
Delapan wanita muda diketahui masuk dalam jaringan prostitusi online di Kota Ambon
“Mereka ini diduga sebagai PSK yang selalu melayani tamu hotel, mereka juga melayani pemesanan melalui aplikasi online. Tarif mereka bervariasi, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1 juta,” kata sumber Kompas.com di Mapolres Pulau Ambon.
• Praktik Prostitusi Online Modus Live Show Dibongkar, Lima Admin Media Sosial Dibekuk
Kasub bag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartwan membenarkan adanya penangkapan belasan pasangan muda-mudi tersebut.
“Jumlahnya mereka ada 18 orang, 10 pria dan 8 wanita yang masih di bawah umur. Mereka ditangkap saat sedang bersama di dalam dua kamar di Penginapan Nyaman,” kata Julkisno.
Dia mengatakan, penangkapan terhadap pasangan muda-mudi di penginapan tersebut dilakukan setelah seorang ibu melaporkan kehilangan anaknya ke kantor Polres Pulau Ambon.
Setelah ditelusuri, ternyata anak perempuan yang dilaporkan hilang itu sedang bersama teman-temannya di penginapan.
“Jadi kasus ini terungkap setelah ada seorang ibu yang melapor kalau anaknya sudah 7 hari meninggalkan rumah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan anak itu di penginapan,” katanya.
Saat disinggung para gadis di bawah umur yang ditangkap itu terlibat dalam bisnis prostitusi, Julkisno mengatakan masih dalam pengembangan.
“Kita belum tahu ya, karena hingga kini mereka semua masih diperiksa. Jadi kita belum dapat memastikan apakah mereka ini terlibat bisnis prostitusi ataukah tidak,” ujarnya.
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Editor : Aprillia Ika
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penggerebekan Belasan Pasangan ABG di Ambon, 8 Orang Terkait Prostitusi "Online"".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/polres-pulau-ambon-dan-pulau-pulau-lease.jpg)