Moeldoko Tegaskan Akan Ambil Langkah Ini Terkait Lahan HGU Milik Prabowo Subianto

Moeldoko Tegaskan Akan Ambil Langkah Ini Terkait Lahan HGU Milik Prabowo Subianto.

Istimewa
Presiden Jokowi dan Moeldoko 

"Masyarakat menginginkan lapangan kerja yang lebih besar dan harga pangan atau energi yang terjangkau," tambahnya.

Dalam debat pilpres kedua, Minggu (17/2/2019), Jokowi menyebut Prabowo Subianto memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut.

Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan pelanggaran pemilu, karena menyerang pribadi capres Prabowo Subianto saat debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Jokowi menyerang pribadi Prabowo dengan menghina yang bersangkutan ketika debat.

Tudingan itu mengacu pada pernyataan Jokowi yang menyebut kepemilikan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

"Dugaan fitnah atau kebohongan capres 01 ini lebih kepada menyampaikan bahwa Pak Prabowo Subianto mempunyai atau punya lahan atau kepemilikan tanah seluas 2.200 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar lagi di Aceh Tengah. Itu adalah sebuah statement yang menyerang personal secara pribadi," kata angggota TAIB, Djamaluddin Koedoeboen, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Suasana saat berlangsungnya debat capres yang dilaksanakan untuk bagian kedua di Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Suasana saat berlangsungnya debat capres yang dilaksanakan untuk bagian kedua di Jakarta, Minggu (17/2/2019). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Jokowi Klarifikasi Kesalahan Kutip Data saat Debat Capres Kedua Pilpres 2019 Diapresiasi

Jokowi Klaim Tak Ada Kebakaran Hutan 3 Tahun Ini di Debat Capres Kedua, Ternyata Salah Total

Debat Capres Kedua, Jokowi Klaim Tak Ada Konflik Pembebasan Lahan di infrastruktur, Ternyata Salah

Menurut pelapor, dalam debat Prabowo tidak mengakui bahwa lahan yang disebutkan Jokowi itu adalah hak milik pribadinya.

Prabowo menyebut bahwa lahan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU).

Pelapor mengatakan, HGU bukan atas nama pribadi Prabowo, tetapi atas nama perusahaan.

Oleh karenanya, pelapor menuding Jokowi melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf (c) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu melarang peserta, pelaksana dan tim kampanye menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama kampanye.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa foto tangkapan layar berita online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal lahan Prabowo.  

Pelapor meminta Bawaslu dapat segera menindaklanjuti aduan mereka.

"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," tandas Djamaluddin.

Dalam debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar dan di Aceh Tengah sebesar 120.000 hektar.

Prabowo mengakui data tersebut. Ia mengatakan status tanah tersebut merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali oleh negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

"Tapi, daripada jatuh ke orang asing, lebih baik saya yang kelola karena saya nasionalis dan patriot," kata Prabowo.

Jokowi Bantah Menyerang Personal Prabowo

Calon presiden Joko Widodo membantah menyerang personal rivalnya, capres Prabowo Subianto saat debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Saat debat, Jokowi mengungkapkan adanya penguasaan lahan ratusan ribu hektar oleh Prabowo.

"Personal itu kalau menyangkut rumah tangga, menyangkut anak istri. Ndakada personal, itu kebijakan," kata Jokowi seusai debat di Hotel Sultan, Jakarta.

Saat itu, Jokowi ditanya anggapan dirinya menyerang personal Prabowo terkait kepemilikan lahan.

Saat debat, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur dan Aceh Tegah.

Awalnya, Jokowi membanggakan pemerintahannya yang sudah membagikan konsesi lahan untuk masyarakat adat, hak ulayat, petani hingga nelayan.

Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo, menyampaikan gagasannya saat Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019).
Calon Presiden Nomor Urut 1, Joko Widodo, menyampaikan gagasannya saat Debat Kedua Calon Presiden, Pemilihan Umum 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Totalnya, kata Jokowi, sudah sekitar 2,6 juta hektar dari 12,7 hektar yang disiapkan pemerintah

Selain itu, Jokowi menambahkan, pemerintah mendampingi mereka agar tanah-tanah yang diberikan menjadi produktif. Tanah tersebut ada yang ditanam kopi, buah, hingga jagung.

Selain itu, Jokowi menyinggung pembagian sertifikat tanah kepada rakyat. Pada 2017 dan 2018, kata dia, sekitar 12 juta sertifikat sudah diberikan kepada rakyat.

Sertifikat tersebut, kata dia, bisa digunakan untuk permodalan dengan diagunkan ke bank. Jokowi berjanji akan terus menyelesaikan masalah sertifikat tanah hingga 12,7 juta hektar.

Menanggapi pernyataan Jokowi, Capres Prabowo mengaku memiliki padangan berbeda. Menurut dia, program pembagian sertifikat tersebut memang menarik dan populer.

Namun, kata dia, program itu hanya menguntungkan satu atau dua generasi. Di sisi lain, kata Prabowo, rakyat Indonesia terus bertambah hingga 3,5 juta setiap tahun, sementara tanah tidak bertambah.

"Jadi kalau bapak bangga dengan bagi-bagi 12 juta, 20 juta (sertifikat), pada saatnya tidak ada lagi lahan untuk dibagi. Bagaimana nanti masa depan anak cucu kita," ucap Prabowo.

Jika dirinya terpilih menjadi presiden, Prabowo berjanji akan mewujudkan Pasal 33 UUD 1945, yakni bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Jokowi kemudian mengomentari pernyataan Prabowo. Ia menekankan bahwa sekitar 2,6 juta tanah produktif tersebut tidak diberikan untuk kelompok kaya. Ia lalu menyebut lahan yang dimiliki Prabowo.

Moeldoko Angkat Bicara soal Lahan HGU Ribuan Hektare Prabowo, Negara Akan Ambil Lahan HGU Jika . . .

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Moeldoko Angkat Bicara soal Lahan HGU Ribuan Hektare Prabowo, Negara Akan Ambil Lahan HGU Jika . . 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved