Pilpres 2019

Rudiantara Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait 'Yang Gaji Kamu Siapa?', Dicecar 30 Pertanyaan

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut bahwa kehadiran Rudiantara dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu.

Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Menkominfo Rudiantara di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019). 

Menteri Komunikasi dan Informasi ( Menkominfo) Rudiantara diperiksa Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) sebagai terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu 'yang gaji kamu siapa'.

Ia dicecar 30 pertanyaan oleh Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo selama 1,5 jam.

"Ya tadi ditanya ada atribut atau tidak, ada partai atau tidak, ada identitas capres atau tidak," kata Rudiantara di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019). 

Kepada Bawaslu, Rudiantara membantah melakukan tindakan yang menguntungkan capres nomor urut 01 Joko Widodo dan merugikan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.

Sebab, saat menyebut 'yang gaji kamu siapa' dalam acara Kominfo, tak ada niatan untuk kampanye. Tidak ada pula atribut partai atau pasangan capres-cawapres.

Prabowo Bingung Unicorn, Ini 6 Level Perusahaan Startup Digital, Unicorn Ternyata Hanya Level 4

Menteri Susi Jelaskan Soal Fotonya Acungkan Salam 2 Jari Beredar Sebelum Debat Capres Kedua

KPK Dijatuhkan Denda Adat Rp 10 Triliun karena Dinilai Berupaya Mengkriminalisasi Gubernur Papua

Dalam acara tersebut, Rudiantara juga mengatakan bahwa sesi pemilihan stiker pemilu tidak ada kaitannya dengan pilpres.

"Dari awal tadi saya sudah sembilan kali mengatakan dalam rekaman, bahwa tak ada kaitannya dengan pilpres," ujar Rudiantara. 

Meski mengklaim tak berkampanye, Rudiantara menyebut, keputusan ada atau tidaknya pelanggaran merupakan wewenang Bawaslu.

"Kalau menetapkan bahwa melanggar atau tidak itu Bawaslu kan, bukan saya," tandasnya.

Pelapor Jawab 17 Pertanyaan dari Bawaslu 

Pelapor Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara atas tuduhan melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu peserta pemilu telah dimintai klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu).

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum pelapor yakni Nurhayati, anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

"Kami sudah selesai dimintai klarifikasi terkait laporan kami tentang pernyataan dari Menkominfo," ujar Nurhayati di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).

Ini Merk dan Harga Pulpen Jokowi yang Viral Dituding Alat Komunikasi di Debat Kedua Pilpres 2019

Mahfud MD Naik Kereta Api Khusus dan Terlihat Mewah, Netizen Komentar Begini

Pelapor membeberkan ada 17 pertanyaan yang diberikan Bawaslu kepadanya. Namun demikian, ia tidak merincikan apa saja pertanyaan-pertanyaan tersebut.

"Pertanyaanya di antaranya soal pernyataan Pak Menteri (Rudiantara) yang diduga menguntungkan salah satu calon presiden," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved