Ada Aturan Baru Bagi Calon Pengguna Spotify
Mulai Rabu (13/2/2019), Spotify mengeluarkan kebijakan baru mengenai batas minimal usia pengguna Spotify.
Sebagai informasi, Premium for Student diberikan Spotify bagi pengguna berstatus pelajar untuk bisa berlangganan dengan separuh harga.
• Penerimaan CPNS 2019 Tahap Pertama Sudah Dibuka, Simak Instansi dan Formasinya
Spotify menggunakan bantuan pihak ketiga untuk memverifikasi status pelajar pengguna dengan mencocokkan data universitasnya di situs SheerID.
Dalam hal ini, Ben hanya menyinggung adanya pembaruan informasi tentang keterlibatan pihak ketiga dalam berlangganan dan layanan.
Dalam pembaruannya, Spotify hanya menyederhanakan informasi tentang keterlibatan pihak ketiga.
Kurang lebih, pembaruan tersebut menyerahkan wewenang penggunaan aplikasi pihak ketiga serta syarat dan ketentuan layanan yang berlaku di aplikasi atau perangkat tersebut, kepada pengguna Spotify.
Ben menekankan penggunaan aplikasi ilegal yang memblokir iklan untuk layanan non-premium, tindakan tersebut tidak diperbolehkan.
"Kami telah memperbarui pedoman pengguna, membuatnya jelas bahwa pemblokir iklan, bot, dan mencurangi streaming, tidak diperkenankan," jelasnya.
Syarat dan ketentuan baru Spotify ini berlaku mulai Rabu (13/2/2019) untuk semua pengguna.
• Wanita yang Diduga Dilecehkan Marko Simic di Pesawat ke Australia Ternyata Orang Indonesia
• Lokasi SIM Keliling dan Gerai Samsat di Jakarta Hari Jumat (15/2/2019)
Info Komputer/Adam Rizal
Berita ini sudah diunggah di Info Komputer dengan judul Kini Pengguna Spotify di Indonesia Harus Berusia 21 Tahun ke Atas