Ada Aturan Baru Bagi Calon Pengguna Spotify
Mulai Rabu (13/2/2019), Spotify mengeluarkan kebijakan baru mengenai batas minimal usia pengguna Spotify.
Saat ini, bagi yang ingin mengunduh dan menggunakan Spotify harus berusia minimal 21 tahun dan berlaku sejak Rabu (13/2/2019).
WARTA KOTA, PALMERAH--- Kemarin, sebagian besar pengguna Spotify mendapatkan e-mail atau surat elektronik tentang pembaruan kebijakan yang diterapkan layanan musik alir atau streaming music tersebut.
Spotify mengumumkan beberapa kebijakan baru, seperti batas usia dan keterlibatan pihak ketiga.
Secara umum, kebijakan ini berlaku untuk semua pengguna global, tak terkecuali Indonesia.
Salah satu kebijakan paling disorot adalah perubahan batas usia.
• Tol Trans Jawa, Waktu Tempuh Kedatangan Bus AKAP Lebih Cepat
Di sebagian besar negara, Spotify mengizinkan pengguna berusia 13 tahun ke atas, asalkan mendapatkan persetujuan dari orangtua atau wali.
Khusus di Indonesia, Spotify memberlakukan usia minimal pengguna minimal 21 tahun atau di atasnya.
Sebelumnya, kebijakan usia yang diberlakukan di Indonesia adalah di atas 13 tahun.
Beberapa pengguna Spotify di Indonesia menanyakan hal tersebut di media sosial, Twitter.
Menanggapi hal ini, Benjamin Chelliah, Head of Communication Spotify Asia, hanya menjelaskan secara umum.
• Menjelang Formula 1 2019, McLaren MCL34 Dirilis: Carlos Sainz Jr Langsung Jatuh Hati
Pihaknya berujar ingin memperjelas syarat dan ketentuan yang berlaku di Spotify.
"Sebagai upaya kami untuk lebih transparan kepada pengguna, kami secara rutin memeriksa kembali syarat dan ketentuan," kata Ben dalam siaran persnya, Rabu (13/2/2019).
Aturan baru Spotify tentang batas usia pengguna di Indonesia, minimal 21 tahun.
Sayangnya, ia tidak menjelaskan alasan yang melatarbelakangi aturan batas usia di Indonesia harus di atas 21 tahun.
Ben juga tidak menjelaskan gamblang apakah ada perubahan metode pembayaran untuk penawaran Premium for Student, di mana sebelumnya batas usia yang berlaku adalah 18 tahun.
Sebagai informasi, Premium for Student diberikan Spotify bagi pengguna berstatus pelajar untuk bisa berlangganan dengan separuh harga.
• Penerimaan CPNS 2019 Tahap Pertama Sudah Dibuka, Simak Instansi dan Formasinya
Spotify menggunakan bantuan pihak ketiga untuk memverifikasi status pelajar pengguna dengan mencocokkan data universitasnya di situs SheerID.
Dalam hal ini, Ben hanya menyinggung adanya pembaruan informasi tentang keterlibatan pihak ketiga dalam berlangganan dan layanan.
Dalam pembaruannya, Spotify hanya menyederhanakan informasi tentang keterlibatan pihak ketiga.
Kurang lebih, pembaruan tersebut menyerahkan wewenang penggunaan aplikasi pihak ketiga serta syarat dan ketentuan layanan yang berlaku di aplikasi atau perangkat tersebut, kepada pengguna Spotify.
Ben menekankan penggunaan aplikasi ilegal yang memblokir iklan untuk layanan non-premium, tindakan tersebut tidak diperbolehkan.
"Kami telah memperbarui pedoman pengguna, membuatnya jelas bahwa pemblokir iklan, bot, dan mencurangi streaming, tidak diperkenankan," jelasnya.
Syarat dan ketentuan baru Spotify ini berlaku mulai Rabu (13/2/2019) untuk semua pengguna.
• Wanita yang Diduga Dilecehkan Marko Simic di Pesawat ke Australia Ternyata Orang Indonesia
• Lokasi SIM Keliling dan Gerai Samsat di Jakarta Hari Jumat (15/2/2019)
Info Komputer/Adam Rizal
Berita ini sudah diunggah di Info Komputer dengan judul Kini Pengguna Spotify di Indonesia Harus Berusia 21 Tahun ke Atas