Utusan Kemdikbud Datangi Sekolah Anak Berkebutuhan Khusus yang Diduga Alami Tindak Kekerasan
Kedatangan itu guna mencari informasi soal kabar dugaan penganiyaan siswa Anak Berkebutuhan Khusus di Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
Pihak sekolah, saat Selasa (12/2/2019) kemarin, masih bisa ditemui dan dimintai keterangannya.
Namun, untuk hari ini pihak sekolah enggan ditemui dan tidak mau lagi untuk memberikan keterangan.
Orangtua murid berkebutuhan khusus JMH (11) yang diduga dianiaya gurunya di Kota Bekasi, juga telah melapor ke polisi.
Laporan itu dibuat orangtua siswa itu bernama Muhamad Sugih (43), ke Mapolrestro Bekasi Kota pada Sabtu (9/2/2019).
Laporan itu dibuat dengan nomor LP/367/K/II/2019/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan ke sekolah, polisi meminta keterangan kepada ketua yayasan, kepala sekolah, wali kelas, guru bidang, guru-guru serta anak-anak yang ada disekolah itu.
"Kemarin, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah datang ke sekolah periksa mintai keterangan pihak sekolah soal laporan itu. Rencananya sore ini atau besok kita akan minta keterangan dari pihak korban, ayah korban dan JMH," kata Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari kepada Warta Kota Rabu (13/2/2019).