Jika Beroperasi, PLTSa Sumur Batu Bekasi Bisa Suplai 9.000 Rumah
Pengolahan sampah menjadi energi listrik ini, menjadi soluasi atas permasalahan sampah yang selama ini terjadi.
Penulis: Muhammad Azzam |
PLTSa Sumur Batu mampu menghasilkan listrik sebanyak 1,5 megawatt. Bahkan, dapat memusnahkan sampah sebanyak 3,3 ton per jam. PLTSa bisa mensuplai 9.000 rumah. PLTSa menjadi soluasi atas permasalahan sampah.
PT Nusa Wijaya Abadi (NWA) sebagai pengelola Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu yang ditunjukkan Pemerintah Kota Bekasi mengklaim mampu menghasilkan listrik sebanyak 1,5 megawatt.
Selain itu, dapat memusnahkan sampah sebanyak 3,3 ton per jam.
"Kita gunakan teknologi circulating heat combustion boiler-system (CHCB) ramah lingkungan dengan bisa menghasilkan 1,5 megawatt dan ini bisa mensuplai 4.500 rumah kalau listriknya nyala semua full seperti kulkas AC mesin cuci dan lainnya. Tapi kalau tidak full kita bisa mensuplai 9.000 rumah," kata Presiden Direktur PT NWA, Tenno Sujarwanto, Senin (11/2/2019).
Tenno Sujarwanto menjelaskan, total sebenarnya sampah yang diolah sebanyak 5 ton perjam.
Namun, refuse derived fuel (RDF) yang bisa dijadikan bahan baku listrik mencapai 3,3 ton.
• Wali Kota Tangerang Minta Bantuan Jonan dalam Pembangunan PLTSA
• PLTSa di Kota Bekasi Akhirnya Beroperasi setelah Molor Setahun Lebih
• Jika PLTSa di Sumurbatu Beroperasi, 27 Ribu Ton Sampah Bisa Dikosongkan dalam Dua Tahun
"Sisanya, tanah-tanahnya itu menghasilkan pupuk. Kalau bahan baku sampah untuk menjadi listrik itu sampah-sampah plastik atau yang butuh waktu ratusan tahun untuk terurai. Jadi kalau dihitung harian bisa mencapai 700 ton sampah yang diolah," kata Tenno Sujarwanto.
Pengolahan sampah menjadi energi listrik ini, kata Tenno, menjadi soluasi atas permasalahan sampah yang selama ini terjadi.
"Coba kalau ini tidak segera direalisasikan, tumpukan sampah akan terus menggunung. Lihat sampah ini menjadi masalah utama, padahal jika dikelola dengan baik bisa bermanfaat ya salah satunya listrik ini," ujarnya.
Tenno Sujarwanto mengatakan, keuntungan lain dari pengolahan sampah menjadi listrik juga dapat mengatasi solusi yang selama ini kerap dialami pemerintah setempat.
Misalnya, tumpukan samlah di TPA (Tempat Pembungan Akhir) yang telah overload sehingga tiap tahunnya harus memperluas lahan TPA.
"Kalau teknologi ini dikembangkan bisa mengatasi masalah sampah ini. Setidaknya gunungan sampah tidak terus bertambah.Tidak perlu perluas lahan tiap tahunnya dan fasilitas lainnya yang memakan biaya besar," ungkap Tenno Sujarwanto.
Tenno Sujarwanto mengatakan, pihaknya belum bisa mengoperasikan PLTSa secara reguler dikarenakan menunggu proses dan mekanisme sesuai Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 selesai dilakukan.
Pihaknya bersama Pemerintah Kota Bekasi tidak menjual listrik ke masyarakat.
Hasil produksi listrik dari PLTSa akan dijual ke PLN untuk kemudian dapat disalurkan ke masyarakat.
Jadi, berdasarkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018, listrik dijual ke PLN.
Nantinya PLN yang akan mendistribusikan ke masyarakat.
"Sekarang kita lagi proses uji kelayakan untuk nanti jika sesuai ketentuan PLN, baru mendapatkan power purchase agreement (PPA)," kata Tenno Sujarwanto. (M18)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pltsa-bekasi.jpg)