Tawuran Dua Geng di Bekasi Dipicu Saling Tantang Via Instagram
Enam pelaku pengeroyokan dibekuk petugas di rumahnya masing-masing setelah 10 jam terjadi tawuran di Jembatan Rawa Bambu, Kota Bekasi.
Penulis: Muhammad Azzam |
Satu kelompok lebih unggul dari kelompol lainnya sehingga kelompok lain yang terdesak berusaha kabur.
Namun, ada satu anggota kelompok yang kalah tertinggal di belakang yakni Ali Sadikin. Dia ditabrak sepeda motor hingga terjatuh.
Saat korban terjatuh, dia langsung dihantam dan dikeroyok menggunakan stik golf, bambu hingga dibacok menggunakan celurit.
"Korban Ali Sadikin tewas setelah sempat dibawa ke rumah sakit. Korban mengalami luka bacokan di punggung hingga pinggul," katanya.
• Foto Provokator Tawuran di Pasar Rumput akan Dipajang di Tempat Umum
Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung mencari pelaku pengeroyokan korban.
"Dari keterangan saksi kita cari dan berhasil ditangkap 6 pelaku pengeroyokan korban," ucap Eka Mulyana.
"Mereka yang terlibat langsung melakukan pengeroyokan hingga tewas. Para pelaku kita tangkap di rumahnya masing-masing," ucapnya.
Para pelaku yakni SR, IN, DF, MI, JP, dan RNF. Mereka melakuan pengeroyokan menggunakan celurit, stik glof, bambu. Bahkan, pelaku RNF menabrakkan motornya ke korban.
"Barang bukti yang kita amankan 3 buah celurit, dua kantong plastik pakaian, satu stik golf, satu batang bambu dan satu unit sepeda motor," ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan perkara melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama.
Mereka juga melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan matinya seseorang. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.