Tawuran Dua Geng di Bekasi Dipicu Saling Tantang Via Instagram

Enam pelaku pengeroyokan dibekuk petugas di rumahnya masing-masing setelah 10 jam terjadi tawuran di Jembatan Rawa Bambu, Kota Bekasi.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Waka Polres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti yang digunakan dua kelompok yang terlibat tawuran di Jembatan Rawa Bambu, Bekasi Utara, Kota Bekasi, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (11/2/2019). 

Satu kelompok lebih unggul dari kelompol lainnya sehingga kelompok lain yang terdesak berusaha kabur.

Namun, ada satu anggota kelompok yang kalah tertinggal di belakang yakni Ali Sadikin. Dia ditabrak sepeda motor hingga terjatuh.

Saat  korban terjatuh, dia  langsung dihantam dan dikeroyok menggunakan stik golf, bambu hingga dibacok menggunakan celurit.

"Korban Ali Sadikin tewas setelah sempat dibawa ke rumah sakit. Korban mengalami luka bacokan di punggung hingga pinggul," katanya.

Foto Provokator Tawuran di Pasar Rumput akan Dipajang di Tempat Umum

Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung mencari pelaku pengeroyokan korban.

"Dari keterangan saksi kita cari dan berhasil ditangkap 6 pelaku pengeroyokan korban," ucap Eka Mulyana.

"Mereka yang terlibat langsung melakukan pengeroyokan hingga tewas. Para pelaku kita tangkap di rumahnya masing-masing," ucapnya.

Para pelaku yakni  SR, IN, DF, MI, JP, dan RNF. Mereka melakuan pengeroyokan menggunakan celurit, stik glof, bambu. Bahkan, pelaku RNF menabrakkan motornya ke korban.

"Barang bukti yang kita amankan 3 buah celurit, dua kantong plastik pakaian, satu stik golf, satu batang bambu dan satu unit sepeda motor," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dengan perkara melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama.

Mereka juga melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan matinya seseorang. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved