Minggu, 19 April 2026

Pacar Adi Saputra Buka Suara Soal Rencana Pernikahan Mereka, Lanjut Atau Tidak ya?

Pacar Adi Saputra Buka Suara Soal Rencana Pernikahan Mereka, Lanjut Atau Tidak ya?

istimewa
Adi Saputra lelaki yang ngamuk hancurkan motor depan polisi, dan pacarnya, Yuni Astuti. 

APARAT kepolisian Polres Tangsel menjerat Adi Saputra dengan sederet pasal pidana.

Tapi sang pacar, Yuni Astuti, mendadak muncul di jagat media sosial dan membeberkan kelakuan sebenarnya sang pacar.

Rupanya Adi Saputra dan Yuni Astuti sudah mau menikah tahun 2019 ini. 

Yuni Astuti pun lalu membicarakan bagaimana nasib rencana pernikahan mereka dengan adanya kejadian tersebut. 

Adi Saputra yang berasal dari Lampung itu kini ditahan akibat sederet pasal yang disangkakan kepadanya itu. 

Adi Saputra adalah pemuda yang mengamuk akibat ditilang polisi.

Adi Saputra si pemuda ngamuk hancurkan motor akibat ditilang, dan sang pacar Yuni Astuti
Adi Saputra si pemuda ngamuk hancurkan motor akibat ditilang, dan sang pacar Yuni Astuti (istimewa)

Pemuda asal Lampung itu ditilang karena mengemudikan motor tanpa memakai helm bersama teman wanitanya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo (Depan Pasar Modern BSD) Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019), sekitar pukul 06.30.

Adi Saputra si pemuda ngamuk hancurkan motor akibat ditilang, dan sang pacar Yuni Astuti (istimewa)
Caranya mengamuk menjadi viral di media sosial lantaran ia menghancurkan motornya sendiri di depan polisi yang menilangnya. 

Polisi sudah mengungkap kronologis lengkap Adi Saputra membeli motor hasil penggelapan yang kemudian ia hancurkan usai ditilang polisi.

Polisi mengungkap itu usai merilis kasus Adi Saputra dihadapan wartawan, beberapa hari lalu. 

Saat ini Adi Saputra sudah ditahan polisi. Dia dijerat berbagai pasal pidana karena sederet aksinya yang terekam jelas di video.  

Adi Saputra menjadi tersangka usai polisi memeriksa 4 saksi. Keempat saksi itu antara lain : 

1. I Made Andry Kusuma, Personel Sat Lantas Polres Tangsel (melakukan perekaman dengan menggunakan HP pada saat Tersangka merusak motor yang digunakan)

2. Oki Ranto Hippa, Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved