Pilpres 2019

Selamat Datang Bapak Sandiaga Uno, Tetapi Mohon Maaf Pilihan Kami Sudah Tetap Jokowi-Ma'ruf

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno disambut spanduk yang tak biasa saat berkunjung ke Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

istimewa
Spanduk penyambutan Sandiaga Uno di Ponorogo, Jatim. 

Ketua Umum Nasional Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) Tirtayasa mengatakan, pihaknya akan mengawal putusan DKPP tersebut. 

"Kita akan terus dorong agar ini dibuka kembali," katanya.

Ia mengakui, memang dalam putusan DKPP tersebut hanya memberikan peringatan kepada Ketua dan Anggota Bawaslu dan tidak ada perintah untuk membuka kembali kasus tersebut.

Namun demikian, dengan putusan tersebut, secara etik, Bawaslu harus membuka kembali kasus itu, karena tidak melakukan prosedur yang benar dalam pembuatan keputusan.

"Kita ingin ini sesuai prosedur, Bawaslu bisa meminta klarifikasi Andi Arief, apapun itu hasilnya," katanya.

Ia menyampaikan, kasus cuitan Andi Arief terkait mahar politik Sandiaga Uno sebelumnya dilaporkan oleh Relawan Nusantara ke Bawaslu pada 14 Agustus 2018.

Polisi Bakal Tes Kejiwaan Pasutri yang Ajak Threesome Anaknya

Pada 31 Agustus 2018 Bawaslu memutuskan kasus tersebut tidak dapat ditindaklanjuti karena saksi kunci Andi Arief tidak pernah hadir memenuhi tiga kali undangan klarifikasi.

Pada 3 September 2018 Fiber melaporkan Bawaslu ke DKPP terkait putusan Bawaslu tersebut.

Pada 1 Februari 2019, DKPP memutuskan Bawaslu melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan umum. (Antara)

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved