Kasus Ahmad Dhani

5 Fakta Kasus Ahmad Dhani dari Cuitan Twitter hingga Dipindahkan ke Surabaya

Perjalanan kasus hukum yang menjerat Ahmad Dhani terbilang panjang. Pasalnya belum selesai masa tahanannya, Dhani harus menjalani kasus lainnya.

istimewa
Ilustrasi -- Ahmad Dhani dipenjara karena kasus ujaran kebencian 

Hari ini, Rabu (6/2/2018) Ahmad Dhani dipindahkan ke Rutan Surabaya untuk melanjutkan kasus hukumnya.

Ternyata tak berhenti pada kasus sebelumnya, Dhani juga dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus yang berbeda.

Dilansir dari Tribun Jatim, di Surabaya, Ahmad Dhani jalani sidang kasus ujaran kebencian dalam konten vlog 'idiot' yang dia buat saat deklarasi #2019gantipresiden di Surabaya.

Fadli Zon Bikin Puisi Doa yang Ditukar, Politikus Diminta Jangan Kurang Ajar kepada Ulama

“Kami mendapat informasi dari Kejaksaan Negeri Surabaya, katanya hari ini, namun belum bisa memastikan jamnya,” ungkap Kepala Subseksi Administrasi dan Peralatan Tahanan pada Rutan Kelas I Surabaya, Widha Indra Kusuma Wijaya, Rabu, (6/2/2019).

Nantinya, suami dari Mulan Jameela itu akan ditahan di Rutan Medaeng selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved