Rabu, 6 Mei 2026

Pembunuhan Sadis

Hilangkan Telinga dan Kelingking Korban, Tersangka Mengaku Balas Dendam

Kasus pembunuhan sadis anak punk yang terjadi pada 16 Januari 2019 silam di wilayah Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan, sudah terungkap.

Tayang:
Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Tersangka pembunuhan sadis anak punk di bawah umur saat rilis pengungkapan di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (4/2/2019). 

Diculik

Korban dugaan pembunuhan sempat diculik oleh dua orang sampai akhirnya ditemukan tewas mengenaskan lahan kosong Gaplek Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (16/1/2019) sore.

Belakangan diketahui, korban bernama Ridwan adalah seorang pengamen yang baru berumur sekitar 16 tahun.

Ebet (15), rekan korban yang merupakan anak punk bercerita, sekitar pukul 13.00 WIB hari ini, ia dan korban tengah berjalan di bilangan Pasar Ciputat.

Kemudian datang dua orang dengan mengendarai satu sepeda motor, satu di antaranya mengenakan seragam ojek online.

Sebelum korban dipaksa ikut mereka, keduanya menanyakan nama seseorang kepada Ebet dan Ridwan.

"Saya sama korban diberentiin sama dua orang, dia nanya kenal ini ga, kita jawab gatau kita baru sampe. Terus korban dipaksa ikut sama mereka, padahal udah nolak," kata Ebet di Polsek Serpong.

Ebet kemudian melaporkan hal tersebut kepada seniornya yang juga anak punk, Cimen.

"Tau dia meninggal dari medsos, grup, ada yang ngirim video tapi ciri-cirinya kaya Ridwan. Ebet juga ngadu ke saya kalau korban diculik," ujar Cimen.

Cimen melanjutkan, pada malam sebelumnya, Selasa 15 Januari 2019, terdapat keributan antar anak punk di wilayah Gaplek Pondok Cabe.

Ia mengaku bahwa korban tidak tahu menahu tentang keributan tersebut.

"Padahal korban juga ngga ada semalem, dia kayanya lagi ngamen untuk bantu orangtuanya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan tewas secara tragis dengan luka tusukan pada punggung, sedangkan telinga kiri dan jari kelingkingnnya putus.

Sering berpindah tempat

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan menjelaskan lamanya proses penangkapan tersangka pembunuhan sadis anak punk di Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan, pada 16 Januari 2019.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved