Rabu, 29 April 2026

Pemilu 2019

Golkar dan Gerindra Paling Banyak Tampung Mantan Napi Korupsi di Pemilu 2019, Ini Nama-namanya

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar 49 nama caleg mantan napi korupsi yang maju di Pemilu 2019.

Tayang:
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
KPU mengumumkan nama-nama calon legislatif (caleg) DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota berlatar belakang mantan terpidana korupsi, Rabu (30/1/2019) malam. 

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar 49 nama caleg mantan napi korupsi yang maju di Pemilu 2019.

Dari jumlah tersebut, Partai Golkar menjadi yang terbanyak menghimpun caleg mantan napi korupsi, yakni berjumlah 8 orang.

Sedangkan Partai Gerindra menjadi terbanyak kedua dengan 6 orang. Disusul Partai Hanura dengan jumlah 5 orang caleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi.

Abu Bakar Baasyir Seharusnya Sudah Bebas pada 13 Desember 2018 Jika Mau Teken Ikrar Setia Pancasila

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, data yang mereka publikasikan dipastikan sudah valid lantaran sudah melewati tahap verifikasi di KPU daerah dan pengadilan setempat.

"Kami sudah cek dan sudah pastikan daftar nama yang kita ekspose itu data yang valid. Karena dokumen untuk caleg yang diumumkan di KPU RI bisa kita cek langsung di data kita," kata Arief Budiman dalam konferensi pers di Media Center KPU, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019) malam.

Dalam pengumumannya, KPU mengacu pada ketentuan dalam Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan narapidana, untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik.

Disdik Kota Bekasi Sudah Cabut SKTM Sebagai Syarat PPDB Sejak Tahun Lalu

Pengumuman malam kemarin sebagai bentuk penegasan terhadap aturan tersebut. Berikut ini rincian daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Partai Golkar

DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota

1. Hamid Usman: Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1.

2. Desy Yusnandi: Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4.

3. H Agus Mulyadi: Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5.

4. Petrus Nauw: Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12.

5. Heri Baelanu: Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9.

6. Dede Widarso: Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved