Agus Rahardjo dan Alexander Marwata Tak Berminat Maju Lagi Jadi Pimpinan KPK
MASA jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV akan berakhir pada Desember 2019.
MASA jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV akan berakhir pada Desember 2019.
Dengan demikian, masa kerja Agus Rahardjo Cs terhitung hanya tinggal sebelas bulan lagi. Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai pimpinan KPK periode selanjutnya.
"Pimpinan (KPK) itu ada lima. Saya tidak bisa mewakili yang lain. Tapi kalau saya sendiri saya tidak akan maju lagi," ucap Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018) silam.
• Terobos Pintu Perlintasan Kereta, Dua Pemotor Tewas Tersambar KRL Bogor-Jakarta
Agus Rahardjo mengaku tidak akan maju lantaran faktor usia. Selain itu, Agus Rahardjo memberikan kesempatan kepada orang lain yang diharapkan dapat lebih baik ketimbang dirinya.
"Sudah tua. Ya memberi kesempatan pada yang lain. Siapa tahu lebih baik," ujarnya.
Teranyar, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga sependapat dengan Agus Rahardjo.
• Kantor Angkasa Pura II di Bandara Soekarno-Hatta Kebakaran, Pekerja Dengar Ledakan dari Lantai 2
Alex, sapaan karibnya, mengaku tidak akan kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK periode selanjutnya. Alasannya, ungkap dia, karena dirinya sudah merasa lelah.
"Sudah capek," ucap Alex di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Namun, untuk tiga pimpinan KPK lainnya, yaitu Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, serta Saut Situmorang, belum buka suara ihwal pencalonan diri kembali.
• Simon McMenemy Janjikan Tak Ada Lawan yang Bisa Tandingi Timnas Indonesia Saat Berlaga di SUGBK
Pimpinan KPK Jilid IV yang terdiri dari Agus Rahardjo Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan, dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember 2015.
Berdasarkan pasal 34 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. (Ilham Rian Pratama)