Istri Kerjasama dengan Selingkuhan Untuk Membunuh Sang Suami di Aceh Utara
Mus alias Adi Pukik yang diduga terlibat pembunuhan bermotif cinta terlarang dengan seorang wanita bersuami di Aceh Utara dibekuk.
Seorang wanita bekerjasama dengan selingkuhannya untuk membunuh sang suami.
Pembunuhan itu dilakukan Jam (31) bersama selingkuhannya, Mus alias Adi Pukik (26), dengan bekerjasama membunuh Jazuli Ismail (34).
Kejadian pembunuhan sadis yang dilakukan istri dan selingkuhannya terhadap suaminya itu, terjadi di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Pemuda berinisial Mus alias Adi Pukik (26) yang diduga terlibat pembunuhan bermotif cinta terlarang dengan seorang wanita bersuami di Aceh Utara, berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Pemuda itu ditangkap Polres Aceh Utara, Rabu (22/1/2019) di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.
• Meski Tak Dikunjungi, Lima Polisi Jaga Rumah Ahok di Pantai Mutiara Sampai Sore
• Liza Runtu Siapkan Trilogi True Story Aku Kau Dan Dia
Pada hari yang sama, aparat Polda Aceh juga menangkap pacarnya, Jam (31) di Banda Aceh.
Mus dan Jam ditangkap polisi karena diduga kuat terlibat pembunuhan terhadap Jazuli Ismail (34), di Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara.
Jazuli Ismail adalah suami dari Jam. Sementara pembunuhan tersebut terjadi pada 15 September 2018.
Polisi menangkap istri korban bernama Jam di Banda Aceh.
Pada waktu bersamaan, polisi juga menangkap pacar Jam alias selingkuhannya yang berinisial Mus (26) di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.
Motif pembunuhan itu, diduga karena cinta segitiga atau cinta terlarang antara pelaku dan istri korban.
Saat ini, polisi membawa keduanya ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
• Ahok Bebas Langsung Teriak Merdeka! Status Pertama BTP di Akun Medsos
• Kisah Mawar: 90 Tahun Rose Pandanwangi untuk Seriosa dan Keroncong
Kronologis penangkapan
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah kepada Serambinews.com, Rabu (23/1/2019) mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka pembunuhan.
Tersangka pembunuhan itu terhadap seorang pria bernama Jazuli Bin Ismail.
Mereka ditangkap di dua lokasi terpisah pada Selasa (22/1/2019).
Ternyata pelaku utama dalam kasus tersebut adalah istri korban, Jam (30), dan selingkuhannya, Mus alias Adi Pukik, warga Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.
“Untuk menangkap pelaku kita bagi dua tim. Karena satu pelaku kabur ke Medan dan satu lagi ke Banda Aceh,” ujar Rezki.
Adi ditangkap di Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Sumatera Utara pada Selasa (22/1/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
• Dewi Perssik: Kalau Ketemu Pak Ahok Salam Kangen dari Aku
• Tak Bisa Lihat Ahok Bebas, Pendukungnya Menangis
Penangkapan Adi oleh tim I dipimpin Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah dan Kasat Intelkam AKP Dheny Firmandika.
Sedangkan tim dua, yang dipimpin Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum dan BKO Polda Aceh, Kompol Suwalto.
“Tim dua berhasil menangkap istri korban di kawasan Peunayong Banda Aceh pada pukul 22.00 WIB,” katanya.
Disebutkan, keduanya sudah dikonfrontasi, karena Jam masih berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Sedangkan Adi sudah mengakui perbuatannya.
Ia membunuh Jazuli dengan menebas leher korban tiga kali dengan parang, sehingga korban bersimbah darah di tempat tidurnya.
Pembunuhan itu dilakukan setelah direncanakan.
“Tadi kita juga mengadakan pra reka ulang di lokasi langsung, untuk melihat bagaimana kejadian tersebut,” kata Iptu Rezki.
• Dari Rutan Mako Brimob, BTP Langsung Menuju Ke Rumah
• Kampung Ambon di Obok-obok Polisi, Ditemukan Narkoba Hingga Airsoft Gun
Ditambahkan, kendati Jam belum mengakui perbuatannya, tapi penyidik sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Apalagi Adi yang membunuh korban sudah mengaku perbuatannya.
“Keduanya saat ini sudah kita amankan di mapolres untuk proses penyidikan selanjutnya. Penyidik akan mendalami lagi kasus pembunuhan keduanya, karena kedua tersangka akan diperiksa secara intensif,” pungkas Kasat Reskrim.
Diberitakan sebelumnya, Jazuli ditemukan oleh istrinya tewas bersimbah darah dengan luka gorok di bagian leher pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 02.30 WIB, di tempat tidur dalam kamarnya.
Sebelum kejadian itu, Jamaliah mengaku tertidur dalam kamar lain saat menidurkan anaknya.
Hingga kini polisi masih terus berusaha mengungkap tabir kematian Jazuli.
Dia menyebutkan, penyidik terus melengkapi berkas kasus itu untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
“Kita lengkapi berkasnya dan segera kita limpahkan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Terlibat Cinta Terlarang Lalu Bunuh Suami Kekasihnya, Pria Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi di Medan"