Ahok Bebas

Dari Rutan Mako Brimob, BTP Langsung Menuju Ke Rumah

Basuki Tjahaja Purnama akhirnya menghirup udara bebas. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya, di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/1/2019). 

BASUKI Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akhirnya menghirup udara bebas. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu keluar dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sekira pukul 07.00 WIB.

"Kami sampaikan informasi menyangkut pembebasan saudara Basuki Tjahaja Purnama, bahwa pada hari ini tanggal 24 Januari 2019, tepatnya tadi pukul 07.00 sudah dilaksanakan pembebasan narapidana atas nama Basuki Tjahaja Purnama berlokasi di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua. Yang bersangkutan dibebaskan bebas murni," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang Andika Dwi Prasetya, di Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (24/1/2019).

Proses administrasi dilakukan oleh timnya yang menyambangi Mako Brimob.

Andika menyatakan, Ahok dalam kondisi sehat saat keluar tahanan.

"Alhamdulliah dalam Kondisi baik sehat walafiat. Pelaksanaan dilakukan di pihak rutan mako brimob bersama-sama tim saya dilaksankan oleh saudara kepala bidang pembinaan dan Kepala Seksi Registrasi Lapas Klas I Cipinang," ujar Andika Dwi Prasetya.

Oleh sebab itu, Ahok tak perlu mendatangi Lapas Cipinang lantaran proses administrasi dilakukan di Mako Brimob. Ia pun diberitakan langsung menuju kediamannya di daerah Pluit, Jakarta Utara.

"Yang bersangkutan langsung kembali ke tengah-tengah keluarganya karena proses administrasi semua dilakukan di rumah tahanan mako brimob. Jadi beliau tidak datang di Lapas Klas I Cipinang," jelas Andika. (abs)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved