Istri Kerjasama dengan Selingkuhan Untuk Membunuh Sang Suami di Aceh Utara

Mus alias Adi Pukik yang diduga terlibat pembunuhan bermotif cinta terlarang dengan seorang wanita bersuami di Aceh Utara dibekuk.

Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Aparat Reskrim Polres Aceh Utara membawa Jam (34) dan selingkuhannya Adi (26), ke lokasi kejadian pembunuhan Jazuli bin Ismail untuk melakukan pra-rekontruksi, Rabu (23/1/2019) sore. Jam diduga bersekongkol dengan Adi untuk membunuh suaminya, Jazuli. DOK POLRES ACEH UTARA) 

Diberitakan sebelumnya, Jazuli ditemukan oleh istrinya tewas bersimbah darah dengan luka gorok di bagian leher pada Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 02.30 WIB, di tempat tidur dalam kamarnya.

Sebelum kejadian itu, Jamaliah mengaku tertidur dalam kamar lain saat menidurkan anaknya.

Hingga kini polisi masih terus berusaha mengungkap tabir kematian Jazuli.

Dia menyebutkan, penyidik terus melengkapi berkas kasus itu untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

“Kita lengkapi berkasnya dan segera kita limpahkan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezki Kholiddiansyah

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Terlibat Cinta Terlarang Lalu Bunuh Suami Kekasihnya, Pria Aceh Utara Ini Ditangkap Polisi di Medan"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved