Prostitusi Online
Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Barang Bukti Video Porno Vanessa Angel Berdurasi Satu Menit
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penyidik menemukan foto dan video panas artis VA alias Vanessa Angel.
Kasus prostitusi artis yang diduga melibatkan Vanessa Angel memasuki babak baru.
Teranyar, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan barang bukti yaitu berupa foto, dan video panas yang diduga kuat merupakan artis VA alias Vanessa Angel.
Seperti dilansir TribunJatim, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penyidik menemukan foto dan video panas artis VA alias Vanessa Angel.
"Foto dan video porno yang ada tidak selalu durasi panjang, satu menit pun ada. Salah satu contoh yang tersebar ke netizien ya itu (Foto porno) dari yang bersangkutan.
• Foto dan Video Porno Jadi Bukti Polisi Untuk Tetapkan Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online
• Polisi Beri Surat Pemanggilan Vanessa Angel yang Ditetapkan Tersangka Kasus Prostitusi Online
Barung Mangera mengatakan pihaknya masih menyelidiki oknum yang menyebarkan foto maupun video porno dari artis Vanessa Angel sehingga menyebar ke media sosial.
Mengenai hal itu status hukum Vanessa Angel yang sebelumnya sebagai saksi bisa berpotensi meningkat sebagai tersangka.
"Intinya status hukum artis VA berkaitan dengan apa yang dilakukannya," jelasnya.
• Vanessa Angel Jadi Tersangka, Polisi Dalami Peran Avriellia Shaqqila di Kasus Prostitusi Online
• Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Prostitusi Online, Ini Kata Polisi
Ditambahkannya, terkait update penyidikan Vanessa Angel yang diduga terlibat kasus prostitusi artis ini akan disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan nanti sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Pasalnya, artis VA diduga melanggar asusila yang bisa dijerat UU ITE Pasal 27 ayat 1 ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Status hukum artis VA nanti disampaikan Kapolda Jatim (Irjen Pol Luki Hermawan) ya.
Vanessa Angel Tertekan

Vanessa Angel menggelar jumpa pers terkait penetapan status tersangkanya, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019) yang ditemani oleh tim kuasa hukumnya, Milano dan tim.
"Ini (Ditetapkan sebagai tersangka) membuat keadaan aku sekarang aku tertekan, bahkan nggak tahu melanjuti hidup aku kedepannya kayak gimana," kata Vanessa Angel sambil menangis.
"Bahkan untuk ketemu orang aja aku takut, trauma, bingung, dan aku sedih. Semuanya gitu campur aduk," tambahnya.
Vanessa menambahkan bahwa ia masih merasa dirinya tidak bersalah, dikarenakan ia menganggap statusnya adalah korban, bukan tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online artis.