Mahalnya Tarif Parkir IRTI Monas Berdampak Parkiran DPRD DKI Jakarta Penuh Sesak

Padatnya area parkir Gedung DPRD DKI Jakarta itu terlihat pada basement tiga, yakni area parkir mobil tamu.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kendaraan membayar parkir di area Parkiran IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019). 

Bukan hanya karena kenaikan tarif parkir Irti Monas, melonjaknya jumlah kendaraan yang terparkir di area parkir Gedung DPRD DKI Jakarta juga dikarenakan adanya pelatihan Satpol PP baru di Monas.

"Makin parah aja, penuh semuanya. Soalnya juga memang ada pelatihan Satpol PP baru di Monas. Mereka parkirnya di sini, sebelum pelatihan kan di barisin dulu di depan (halaman Balai Kota)," ungkap Abdurrachim, saat ditemui di DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (14/1/2019).

Sementara itu, terkait larangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan yang melarang seluruh pegawai Balai Kota DKI Jakarta agar tidak memarkirkan kendaraannya di Gedung DPRD DKI Jakarta katanya tidak berpengaruh banyak.

Sebab, para pegawai memarkirkan kendaraannya di area parkir Gedung DPRD DKI Jakarta sejak lama.

"Memang, PNS dari dulu, sebelum naik (tarif) parkir juga banyak yang parkir di sini (Gedung DPRD DKI Jakarta), soalnya gratis terus deket dari kantor, dibandingin kalo di IRTI yang bayar, belum jalannya lumayan lagi dari depan (seberang Balaikota)," jelasnya.

Larangan Parkir

Dikutip dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan melarang pegawai yang berkantor di Balai Kota DKI Jakarta memarkirkan kendaraannya area parkir Gedung DPRD DKI Jakarta.

Walaupun diketahui, Balai Kota dan Gedung DPRD DKI Jakarta berada di kawasan yang sama.

Anies menyebut, lokasi parkir tersebut dikhususkan untuk parkir kendaraan anggota DPRD DKI Jakarta dan pegawai Sekretariat DPRD DKI.

"Parkir itu khusus untuk anggota Dewan dan staf yang di situ," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Jumat (11/1/2019).

Terkait hal tersebut, Anies menegaskan bakal mengatur agar pegawai Balai Kota DKI Jakarta tidak lagi memarkirkan kendaraan di area parkir Gedung DPRD DKI.

"Nanti diatur," kata Anies.

Kenaikan parkir langganan sekaligus larangan parkir diyakini Anies sebagai salah satu pemicu agar para pegawai Balaikota DKI Jakarta dapat beralih menggunakan transportasi umum, ketimbang mengendarai kendaraan pribadi.

Naik Delapan Kali Lipat

Seperti diketahui, terhitung mulai dari 15 Januari 2019, tarif parkir berlangganan di IRTI Monas naik delapan kali lipat, yakni dari semula sebesar Rp 66.000 per bulan untuk mobil menjadi Rp 550.000 per bulan.

Serupa, tarif parkir sepeda motor naik dari semula Rp 22.000 per bulan menjadi Rp 352.000 per bulan.

Kenaikan tarif parkir tersebut secara langsung mengurangi minat para pegawai Balai Kota DKI Jakarta untuk memarkirkan kendaraan di IRTI Monas, mereka lebih memilih untuk memarkirkan kendaraan di area parkir Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved