Prostitusi Online

Robby Abbas Ungkap 100 Artis Beken dan 30 Pramugari Pernah Dipasarkan Lewat Online

Robby Abbas, mantan nara pidana mucikari, mengungkap 100 artis beken, 50 orang model, dan 30 pramugari, jadi kliennya.

Editor: Suprapto
@hotmanparisofficial
Robby Abbas uangkap 100 artis dan 30 pramugari pernah dipasarkan lewat jaringan online. Robby cerita tersebut kepada Hotman Paris Hutapea. 

"Kalau pramugari sekitar 30 orang," ujar Robby Abbas.

Pelanggan artis, model, dan pramugari itu, kata Robby Abbas, berasal dari berbagai latar belakang profesi, ada pejabat, pengusaha dan lainnya.

Simak video lengkapnya berikut ini.

Robby Abbas bebas

Seperti diberitakan sebelumnya, muncikari Robby Abbas atau RA akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani dua per tiga masa penahanan karena kasus prostitusi artis.

Sekitar pukul 11.45, mengenakan kaos putih berbalut jaket denim ditambah kacamata hitam, Robby melangkah keluar dari lembaga pemasyarakatan Cipinang.

Tak ada satupun artis ataupun rekanan Robby dari industri hiburan yang nampak saat itu. Sebenarnya Robby divonis satu tahun empat bulan penjara.

Namun, dia telah menjalani dua per tiga masa tahanannya selama proses persidangan, sehingga mempunyai hak untuk bisa menjalani masa pembinaan di luar lapas.

"Pas satu tahun, selang satu hari. Enggak ada remisi. 4 bulan sisanya pembebasan bersyarat. Masih harus wajib lapor," ujar Robby saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Robby ditangkap pada 9 Mei 2015 lalu. Dia terbukti melanggar Pasal 296 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana dan Pasal 506 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), yakni memudahkan adanya perbuatan cabul dengan menyediakan kondom dan menjadikannya pekerjaan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun empat bulan pada Robby dalam sidang yang digelar pada 26 Oktober 2015 lalu.

Penjatuhan pidana terhadap Robby bertujuan untuk pembinaan agar memperbaiki kesalahan dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved