Properti
Program Satu Juta Rumah, Sejak 2015-2018 Pemerintah Telah Membangun 3.542.318 Unit
Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 April 2015, program satu juta rumah secara bertahap pencapaiannya terus meningkat.
Sejak dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 April 2015, program satu juta rumah secara bertahap pencapaiannya terus meningkat.
Selama program satu juta rumah itu berjalan, diketahui pada tahun 2015 pemerintah telah membangun 699.770 unit rumah, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit rumah, tahun 2017 sebanyak 904.758 unit rumah, kemudian per 31 Desember 2018 telah mencapai 1.132.621 unit rumah.
Alhasil, secara keseluruhan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018, telah terbangun 3.542.318 unit rumah.
Diketahui, program satu juta rumah kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang perumahan.
• Aktris Muda Ini Nilai Tarif Rp 80 Juta untuk Artis yang Terlibat Prostitusi Online Terlalu Murah
• Kondisi Kali Bekasi Sangat Kritis, Pemkot Bekasi Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan antara lain REI dan Apersi, Perbankan, Perusahaan Swasta melalui kegiatan corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat.
Melalui program ini diharapkan dapat memperkecil backlog (Jaminan Simpnan) penghunian perumahan yang di Indonesia, pada tahun 2015 mencapai 7,6 juta unit menjadi 5,4 juta unit pada tahun 2019.
Selain untuk memperkecil backlog yang ada, kebutuhan rumah per tahunnya juga terus bertambah sekitar 800 ribu unit.
Pemerintah juga berupaya mengurangi rumah tidak layak huni di Indonesia yang mencapai 3,4 juta pada tahun 2015 menjadi 1,9 juta unit pada tahun 2019 ini.
Oleh karena itu, melalui program satu juta rumah setiap tahunnya ditargetkan terbangun rumah sebanyak 1 juta unit.
• Prabowo Subianto: Elite di Jakarta Sudah Tidak Bisa Diharapkan Lagi
• Prabowo Berniat Bentuk Kementerian Khusus Bencana Alam Jika Terpilih Jadi Presiden
Dengan proporsinya yakni yang 70 persen rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 30 persen yang merupakan hunian non MBR.
Menurut Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, pada tahun 2018 yang untuk pertama kalinya jumlah pembangunan rumah di Indonesia dapat menembus satu juta unit rumah, atau 1.132.621 unit rumah.
"Dalam penyediaan hunian kemampuan pemerintah melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya sekitar 20 persen. Terutama untuk rumah MBR. Kemudian sekitar 30 persen berasal dari subisidi KPR dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Sisanya merupakan rumah yang dibangun oleh masyarakat secara swadaya dan pengembang perumahan secara formal," paparnya, Rabu (9/1/2019).
Dari 1.132.621 Unit, terbagi 69 persen atau 785.641 unit merupakan rumah MBR dan 31 persen atau 346.980 unit rumah non MBR.
• BUMN PT PII Siapkan Pengembangan RS dr Zainoel Abidin Banda Aceh
• Jadwal SIM dan Samsat Keliling di Jakarta Bekasi Depok dan Tangerang, Rabu 9 Januari 2019
Untuk kategori rumah MBR, kontribuasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, telah membangun sebanyak 217,064 unit rumah bagi MBR.
Angka ini terdiri dari rumah susun (Rusun) sebanyak 11,655 unit, rumah khusus 4,525 unit, rumah swadaya sejumlah 200.884 unit.
Mengenai kontribusi Pemerintah Daerah (Pemda), tercatat ada 111,821 unit rumah MBR terdiri pembangunan Rumah Susun (Rusun) sebanyak 9.430 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS PB) sebanyak 6.937 unit, dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Peningkatan Kualitas (BSPS PK) sebanyak 95.454 unit.