Peraih Penghargaan Revolusi Mental Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

KPK meningkatkan penanganan perkara ke tingkat penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, demikian pengumuman yang disampaikan KPK.

Warta Kota/Dwi Rizki
DIREKTUR Utama PJT II Djoko Saputro di peringatan 50 Tahun Perum Jasa Tirta II di Jakarta, Sabtu (26/8/2017) malam. 

Pemanggilan itu dilakukan oleh petugas KPK untuk pemeriksaan saksi yang merupakan pekerja dari PJT II Jatiluhur itu.

Satgas TNI-Polri Temukan 1 Jenazah Lagi Korban KKB di Papua, Berambut Gondrong dan Bercelana Putih

Penggunaan aula Mapolres oleh petugas dari KPK pun dibenarkan oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi.

Selama pemeriksaan, dirinya tak mengetahui kasus apa yang membelit perusahaan BUMN itu.

"Kami tidak tahu, kasusnya apa atau siapa saja. Kami hanya menyediakan tempat saja," kata Twedi, Rabu (5/12), seraya memasuki ruangannya. (Abba Gabrillin

Tautan asal

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved