Aksi 212
KPAI Minta Anak-anak Tidak Dilibatkan dalam Reuni 212
Komisoner KPAI Jasra Putra mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan pengaduan bahwa masih banyak anak yang diduga dibawa menuju arena reuni 212 di Jakar
Penulis: Joko Supriyanto |
REUNI 212 yang akan digelar pada Minggu (2/12/2018) besok di kawasan Monas, mengundang perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Sebab, kerap kali pelibatan anak sering terjadi, meskipun kegiatan tersebut legal dan merupakan hak semua warga negara untuk melakukan kegiatan dan menyampaikan pendapat di depan publik.
Namun, KPAI ingin kegiatan tersebut harus mempertimbangkan aspek perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
• Ikut Polling Enak Zaman Soeharto Atau Jokowi? Ini Jawaban Fadli Zon
Komisoner KPAI Jasra Putra mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan pengaduan bahwa masih banyak anak yang diduga dibawa menuju arena reuni 212 di Jakarta.
"Kita sudah dapat pengaduan, terlebih di jejaring media sosial. Apalagi dalam foto beredar tersebut anak-anak berjalan kaki dengan alasan penyedia jasa transportasi tidak mau membawa rombongan tersebut," ungkap Jasra Putra dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Kota, Sabtu (1/12/2018).
Menyikapi informasi yang beredar tersebut, pihaknya pun mengambil sikap. Sesuai Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sangat tegas menyatakan bahwa anak-anak memiliki hak untuk beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi, dan berkarya seni budaya.
• Ini Kendala Penyelam Temukan Linggis yang Dipakai Haris Simamora untuk Bunuh Satu Keluarga di Bekasi
Dengan begitu, membawa anak dalam kegiatan tersebut berpotensi melanggar hak-hak anak, terutama hak anak mendapatkan waktu luang untuk beristirahat.
"Apalagi anak-anak diajak menempuh perjalanan yang cukup panjang tanpa memperhatikan kesehatan, keselamatan, serta kebutuhan makan anak yang sangat mendasar selama perjalanan tersebut," ujarnya.
Menurut Jasra, Aksi Bela Tauhid 211 sebelumnya juga banyak melibatkan anak-anak pondok pesantren, dan juga yang dibawa oleh keluarga.
• Tutup Sementara Cegah Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan, Monas Buka Lagi Setelah Zuhur
Yang sangat disayangkan, terjadi insiden pelibatan penyalahgunaan dalam kegiatan politik dalam kegiatan Aksi Bela Tauhid, di mana anak-anak menyampaikan orasi dalam Aksi Bela Tauhid tersebut, dan menyatakan dukungan terhadap capres tertentu dalam panggung aksi tersebut.
Padahal, Undang-undang Perlindungan Anak pasal 15 sangat jelas menyatakan bahwa anak-anak memiliki hak untuk tidak dilibatkan dalam kegiatan politik.
"Banyak pandangan dan pendapat serta kajian awal KPAI terjadi pro dan kontra bahwa kegiatan tersebut sulit dilepaskan dari suasana tahun politik yang sedang berlangsung. Namun, KPAI berpandangan dan berpihak kepada anak, agar pusaran pro dan kontra tersebut tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak secara komprehensif," paparnya.
• Haris Simamora, Anak Nakal Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Kini Terancam Hukuman Mati
Untuk itu, KPAI mengimbau pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat yang akan menghadiri kegiatan reuni 212, untuk tidak membawa anak-anak dalam kegiatan tersebut.
Sebab, situasi dan kondisi keramaian serta cuaca Jakarta yang tidak mendukung pelibatan anak dalam kegiatan tersebut. Jika tetap dilakukan, hal ini berpotensi terhadap pelanggaran hak-hak anak dalam hal kesehatan, kenyamanan. Apalagi, kondisi fisik anak tentu tidak sama dari orang dewasa.
"Maka kami meminta kepada keluarga dan pimpinan pondok pesantren untuk tidak membawa anak-anak dalam arena reuni 212 tersebut, untuk kepentingan terbaik bagi anak. Bagi keluarga yang memiliki anak dan berencana mengikuti kegiatan tersebut, maka sebaiknya menitipkan anak-anaknya kepada keluarga dan tetangga terdekat yang bisa dipercaya," imbaunya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180515-kpai_20180515_161225.jpg)