Pembunuhan di Bekasi

Ini Kendala Penyelam Temukan Linggis yang Dipakai Haris Simamora untuk Bunuh Satu Keluarga di Bekasi

Kendala pertama yang dihadapi oleh penyelam adalah letak tempat pembuangan linggis yang berdekatan dengan pintu air.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Lokasi yang disinyalir jadi tempat dilemparnya linggis, barang bukti pembunuhan satu keluarga oleh tersangka Haris Simamora, di Jalan Raya Kalimalang, Pasar Tegal Danas, Kabupaten Bekasi, Sabtu (17/11/2018). 

PENYELAM dari Direktorat Polair Polda Metro Jaya mengaku kesulitan mencari barang bukti linggis yang digunakan Haris Simamora untuk membunuh satu keluarga di Bekasi.

Linggis tersebut dibuang di aliran Sungai Kalimalang, Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kendala pertama yang dihadapi oleh penyelam adalah letak tempat pembuangan linggis yang berdekatan dengan pintu air. Penyelam berisiko terbentur jika terlalu dekat dengan pintu air.

Baca: Prabowo: Sebelum Saya Jadi Presiden, Kalau Bisa Rizieq Shihab Pulang

Memang, Haris Simamora sempat mengaku membuang linggis tersebut dari atas pintu air yang berbentuk jembatan biru.

"Kita terbentur dengan pintu air, jadi terlalu dekat dengan pintu air. Sehingga kita tidak bisa bertahan lama di bawah, karena kekuatan kita hanya untuk menahan posisi badan kita di dasar," jelas Kepala Urusan Perencanaan Ditpolair Polda Metro Jaya Iptu Ketut Suastika, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (17/11/2018).

Kondisi ini diperparah dengan arus yang sangat kencang. Sehingga, para penyelam kesulitan mengidentifikasi letak linggis tersebut.

Baca: Madagaskar Belajar Ekonomi Kreatif Hasil UKM ke Tangerang Selatan

Kesulitan lainnya adalah tebalnya lumpur. Posisi lumpur tebal yang berdekatan dengan pintu air, dan derasnya arus membuat pencarian sangat sulit.

"Lumpur cukup dalam juga. Kalau kedalaman enggak masalah, karena kita sudah biasa menghadapi kedalaman 30 sampai 40 meter. Namun, kendala itu arus, lumpur dan pintu air terlalu rapat, jadi kita jaga keselamatan anggota jangan sampai nanti di bawah terbentur pintu air," jelas Ketut.

Pencarian ini dilakukan karena Haris Simamora membuang linggis tersebut setelah membunuh seluruh keluarga Diperum Nainggolan.

Baca: Belanja Rp 10 Ribu, Sandiaga Uno Dapat 10 Tempe Hape di Kabupaten Semarang

Polisi telah menetapkan Haris Simamora sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah menahannya. Haris Simamora ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.

Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri dan dua anaknya. Keempat orang tersebut adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).

Atas perbuatannya, Haris Simamora terancam hukuman pidana mati. Ia dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau pasal 340 subsider pasal 338 KUHP. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved