Kamis, 16 April 2026

Pangajuan Dua Calon Wakil Gubernur DKI dari PKS Bisa 'Mentah' Lagi

DUA kader Partai Keadilan Sosial (PKS) yang digadang-gadang menduduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta agaknya bisa 'mentah' lagi.

Penulis: | Editor: Fred Mahatma TIS
Kompasiana
ILUSTRASI Kursi jabatan kosong 

DUA kader Partai Keadilan Sosial (PKS) yang digadang-gadang menduduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta agaknya bisa 'mentah' lagi. Pasalnya, Gerindra sampai saat ini belum menunjukkan persetujuan terhadap dua nama tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua DPD Gerindra Muhammad Taufik mengatakan, pemilihan wakil gubernur harus melalui mekanisme. Pengajuan harus didukung PKS dan Gerindra.

"Empat orang ngga ada masalah. Ajukan saja. Suhaimi (Ketua Fraksi PKS DKI Jakarta, Red) lebih mengena, ajukan saja," ujar Taufik saat diskusi publik EmrusCorner tentang Tarik Ulur Pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, di Gado-Gado Boplo, Rabu (21/11/2018).

Ia mengatakan, walaupun sudah ada kesepakatan bahwa calon wakil gubernur DKI Jakarta diberikan kepada kader PKS, namun Gerindra juga punya hak untuk mengajukan siapa. Sikap ini menunjukkan sebagai tanggung jawab ke konstituen.

Hal inilah yang sering dianggap pihak Gerindra mengulur-ulur waktu untuk menyerahkan kursi wakil gubernur DKI ke kader PKS.

Target Pilpres akan Terganggu

Ketua Fraksi PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi pun tak kalah gertak dengan sikap Gerindra. Menurutnya, PKS dan Gerindra solid. Hanya saja, dengan adanya dinamika wakil gubernur ini dikhawatirkan target besar koalisi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) akan terganggu.

"Justru ingin cepat sebagai bagian memperkokoh koalisi. Kami mengingatkan, dengan berlarut-larut dapat mengganggu koalisi besar untuk mencapai yang besar," kata Suhaimi.

Ia menegaskan sikap partainya bukan mengancam. Namun, keberadaan Wagub harus diperhitungkan.

"Tidak adanya wakil gubernur seperti suami tidak ada istri. Ada sesuatu yang urgent. Posisi Wagub harus segera diselesaikan," kata Suhaimi.

Saat ini kader PKS yang dimunculkan adalah Agung Yulianto, Sekretaris DPW PKS DKI, serta Ahmad Syaiku, mantan calon gubernur Jawa Barat dan pernah menjabat Wakil Wali Kota Bekasi.

"Agung Yulianto dan Syaiku sudah memenuhi persyaratan mendampingi Anies. Kalau soal keilmuan misalnya anggaran atau luas Jakarta dan lainnya, untuk tingkat S1 dan S2 bisa diselesaikan oleh calon-calon kita," ujar Suhaimi.

Lebih dari Dua Calon

Mengenai kemungkinan calon yang lebih dari dua, Suhaimi menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada tambahan nama lagi.

"Keputusan pusat yang disampaikan ke DPRD ada dua nama saja. Karena dua nama itu juga kan aspirasi dari bawah lalu disaring-saring menjadi dua," katanya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved