CPNS 2018
Mundur Jauhnya Tanggal Pengumuman Hasil Kelulusan SKD CPNS 2018 Terbongkar dari Email Kemenag
Mundurnya Tanggal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Terbongkar dari Email Kemenag ke nailaemha@gmail.com.
Email cs Kemenag itu diposting oleh akun instagram @mastercpns yang fokus memberikan informasi seputar CPNS 2018 dan polemik seputar gugur massal di SKD CPNS 2018.
Tulisan dalam email itu adalah 'Waalaikum salam, pengumuman SKD menurut jadwal Panselnas serentak tgl 29 Nopember 2018. tetap pantau website resmi www.kemenag.go.id ya. Semoga berhasil,salam'
Postingan @mastercpns itu kemudian dilengkapi dengan caption 'Official Answer dan CS Kemenag, Tag yout friend'.
Tapi belum dapat dipastikan apakah informasi itu benar atau tidak.
Warta Kota sudah mencoba mengonfirmasi kebenaran jadwal tersebut ke Humas Kemenpan RB, tetapi belum mendapat jawaban, dan masih terus dicoba untuk mengonfirmasinya.
Perankingan Kelulusan SKD CPNS 2018 Rugikan Peserta Lulus Passing Grade
Panselnas CPNS 2018 Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum mengumumkan secara detail cara pengisian formasi jabatan kosong akibat gugur massal di SKD CPNS 2018 dengan metode perankingan.
Sampai sejauh ini, pejabat-pejabat di BKN memang sudah mulai membocorkan metode pengisian formasi jabatan kosong akibat gugur massal di SKD CPNS 2018 dengan metode perankingan.
Berbagai pihak pun kemudian mulai meraba-raba skema perankingan yang akan dilakukan untuk mengisi formasi jabatan yang kosong akibat gugur massal di SKD CPNS 2018.
Berdasarkan berbagai informasi, nantinya memang akan didahulukan terlebih dulu mereka yang lulus passing grade secara murni untuk mengisi kuota formasi untuk mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB).
Diketahui bahwa peserta SKB hanya 3 kali dari kuota. Sehingga apabila kuota yang akan diterima hanya 1, maka yang boleh ikut SKB hanya 3 peserta CPNS 2018.
Begitu pula ketika kuotanya 5, maka yang boleh ikut SKB CPNS 2018 hanyalah 15 peserta CPNS 2018.
Sehingga nantinya panitia akan memilah dulu peserta SKD CPNS 2018 yang lulus passing grade secara murni.
Artinya para peserta yang nilainya di 3 jenis soal SKD CPNS 2018 melewati passing grade akan didahulukan untuk mengisi kuota formasi untuk ikut SKB.
Berikutnya apabila masih ada sisa kuota formasi untuk SKB, artinya yang lulus passing grade secara murni lebih sedikit dari kuota maksimal untuk ikut SKB.