TOPIK
CPNS 2018
-
Peserta tes CPNS 2018 yang meraih nilai komulatif SKD minimal 255 bisa mengikuti tes kebidangan.
-
BKN Konfirmasi Bahwa Pengumuman Kelulusan SKD CPNS 2018 Tanggal 29 November Tidak Benar.
-
Menteri PANRB menegaskan, tidak lulus SKB CPNS 2018 bukan berarti gagal sehingga masih ada peluang ikut tes
-
Ini Penjabaran Terkait Adanya 2 Kelompok Dalam SKB CPNS 2018 Sesuai Aturan Baru PermenpanRB 61/2018. Simak yuk supaya tak bingung.
-
Nasib Pelamar Tak Lulus Passing Grade SKD CPNS 2018 Ada di PermenpanRB 61/2018, Simak Isi Lengkapnya.
-
PermenpanRB 61/2018 Tentukan Ada 2 Kelompok Saat SKB CPNS 2018, Simak ini Info Terbaru. Simak ya para pelamar CPNS 2018.
-
Ini Isi Lengkap Peraturan Menteri Soal Cara Pengisian Formasi Kosong Akibat Gugur Massal di SKD CPNS 2018
-
Pengumuman Hasil Kelulusan SKD CPNS 2018 Masing-Masing Instansi Mundur Jauh ke Tanggal Ini. Simak yuk.
-
Mundurnya Tanggal Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Terbongkar dari Email Kemenag ke nailaemha@gmail.com.
-
8 instansi telah mengumumkan hasil skor seluruh peserta SKD CPNS 2018. Namun ada pula yang belum mengumumkannya.
-
8 Instansi Umumkan Hasil SKD CPNS 2018, Tapi Banyak Instansi Lain Tak Lakukan Hal Serupa. Kenapa tak pada mengumumkan ya?
-
Wapres Jusuf Kalla Jamin Hasil Rapat Panselnas CPNS 2018 Akan Adil Bagi peserta SKD CPNS 2018 yang Lulus Passing Grade dan Tidak
-
Gaji dan TKD pegawai baru tingkat pendidikan sarjana bisa mencapai Rp 13 juta per bulan.
-
Para pelamar berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dimulai 26 Oktober 2018 sampai dengan 17 November 2018.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved