CPNS 2018
Pelamar CPNS Pemprov DKI Mencapai 33.773 Orang dan Lowongan Tersedia 3.244 Kursi.
Gaji dan TKD pegawai baru tingkat pendidikan sarjana bisa mencapai Rp 13 juta per bulan.
Penulis: |
WARTA KOTA, GAMBIR--- Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi idaman banyak orang.
Hal itu dibuktikan saat ada lowongan Calon PNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pendaftar membludak.
Pemprov telah memverifikasi pelamar yang mendaftar pada lowongan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Total pelamar CPNS Pemprov DKI Jakarta mencapai 33.773 orang. Berdasarkan hasil verifikasi, sebanyak 25.906 pelamar yang memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi CPNS Pemprov DKI Jakarta.
Baca: Sudah Ikut Tes CPNS, Eko Yuli Irawan Ingin Kerja di Lapangan Ketimbang di Kantor
Dari total pelamar yang lulus seleksi administrasi tersebut, 43 orang di antaranya penyandang disabilitas dan 194 orang merupakan eks tenaga honorer kategori 2.
Hasil seleski administrasi diumumkan pada 22 Oktober 2018 melalui Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2018 yang dapat diakses pada situs bkddki.jakarta.go.id.
Sebagian besar penyebab pelamar tidak lulus seleksi administrasi antara lain ijazah/transkrip nilai/surat lamaran/surat pernyataan/KTP/Toefl/STR/Ban PT tidak terlampir; Nilai IPK/Nilai Toefl kurang dari yang dipersyaratkan; dan Pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dibutuhkan.
Sementara itu, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Detail informasi waktu dan lokasi ujian CAT akan diumumkan kemudian melalui situs bkddki.jakarta.go.id.
Baca: 274 Peserta Lolos Seleksi Administrasi, Rebut 151 Formasi CPNS Kemenpan RB
Pemprov DKI Jakarta juga membuka pelayanan pengaduan masyarakat melalui situs helpdeskrekrutmen2018@jakarta.go.id mulai 23-29 Oktober 2018.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Pemprov DKI Jakarta mendapat alokasi formasi CPNS Tahun 2018 sebanyak 3.244 lowongan.
Pemprov DKI Jakarta membuka lowongan Pengadaan CPNS melalui Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2018 pada 25 September 2018 dan Pengumuman Nomor 6 Tahun 2018 pada 3 Oktober 2018.
Walaupun diyakini tidak akan sepi peminat, pada penerimaan CPNS tahun ini, Pemprov DKI benar-benar ingin menjaring pelamar berkualitas.
Gubernur DKI Anies Baswedan bahkan melakukan open house Balai Kota kepada 100 pelamar terpilih. Selain itu, membuka stan di Carrier Jobs di Balairung Universitas Indonesia.
Baca: Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Diumumkan Lebih Awal di Sscn.bkn.go.id
Menurut Anies, selain gaji yang bisa bersaing, jenjang karier, kelebihan menjadi PNS adalah kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat.
Dari sisi gaji, kerja di lingkup Pemprov DKI memang menggiurkan. Plt Badan Kepegawaian Daerah Budihastuti mengatakan, secara gaji sama dengan aturan dari Badan Kepegawain Nasional.
Selain itu, Pemprov DKI memberikan Tunjangan Kerja Daerah (TKD).
"Untuk sarjana yang baru masuk lingkungan Pemprov DKI, gaji yang bisa diterima termasuk gaji dan TKD bisa mencapai Rp 13 juta," ujar Budihastuti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180926-ilustrasi-cpns-2018_001_20180926_074728.jpg)