Seleksi CPNS 2018
Kepala BKN Sebut yang Tak Lulus Passing Grade SKD CPNS 2018 Masih Punya Peluang Lolos
HARAPAN bagi pelamar CPNS 2018 yang tak lulus passing grade SKD ternyata benar-benar masih ada. Ayo simak selengkapnya.
HARAPAN bagi pelamar CPNS 2018 yang tak lulus passing grade SKD ternyata benar-benar masih ada.
Mereka masih memiliki peluang lolos sama seperti para pelamar CPNS 2018 yang berhasil lulus passing grade.
Salah satu penyebab masih berpeluangnya para pelamar CPNS yang tak lulus passing grade adalah karena terlalu banyaknya peserta yang gugur di SKD CPNS 2018.
Gugur massal pelamar CPNS 2018 itu lantaran materi tes karakteristik pribadi (TKP) yang cenderung terlalu sulit, dan menjadi penjegal utama bagi mereka yang tak lulus passing grade.
Efeknya banyak formasi jabatan CPNS 2018 yang kosong untuk tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Baca: November Ini, Tol Sragen-Ngawi dan Tol Bocimi Ditargetkan Resmi Beroperasi
Baca: Warga Net Sibuk Bandingkan Film Ahok dengan Hanum Rais, Putra Jokowi Tanggapi dengan Cara Ini
Ya, soal TKP SKD CPNS 2018 memang menjadi momok bagi pelamar CPNS 2018.
Soal TKP merupakan tipe soal yang tak memiliki pilihan jawaban salah.
Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang agar pelamar memilih jawaban yang memiliki poin paling tinggi.
Pilihan jawaban dalam soal TKP SKD CPNS 2018 memiliki poin 1 sampai 5.
Tapi kesulitannya soal TKP SKD CPNS 2018 ternyata memiliki model yang benar-benar berbeda dengan tes CPNS tahun-tahun sebelumnya.
Soal TKP SKD CPNS 2018 memiliki karakteristik amat sulit karena memilikii jawaban yang amat mengecoh.
Soal TKP SKD CPNS 2018 dirancang memiliki pilihan jawaban yang seluruhnya terlihat benar.
Hal ini membuat para pelamar kesulitan memilah mana pilihan jawaban berpoin tinggi dan rendah.
Belum lagi ditambah waktu pengerjaan yang dinilai mepet, sehingga banyak para pelamar menyebut tingkat kesulitan soal TKP SKD CPNS 2018 amat sulit.
Untuk melewati tahap SKD CPNS 2018, pelamar harus melewati angka passing grade yang telah ditentukan pada tiap jenis soal.