Mahfud MD Sebut Hukuman di Indonesia Tak Adil, Pengendara Motor Langsung Dipenjara Koruptor Keliaran

Mahfud MD mengatakan, hukuman di Indonesia tidak adil, terutama ketika berhadapan dengan koruptor.

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
photo collage/tribunnews.com/youtube
Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan 

Bahkan Mahfud MD secara tegas juga mengatakan bahwa koruptor di Indonesia bisa dijatuhi hukuman mati.

"Bisa," ujar Mahfud MD singkat ketika ditanya oleh warganet  apakah koruptor di indonesia tidak bisa dihukum mati seperti di negara lain.

Tetapi, karena di dalam hukum disebutkan 'bisa' ini yang kemudian sangat tergantung para penegak hukum ketika menjatuhkan hukuman.

"Karena istilah "bisa" itu tidak sama dengan "harus". Jadi tergantung substansinya, jaksa penuntut dan hakimnya," tegas Mahfud MD.

Mahud MD Minta Pimpinan DPR Tersangka Korupsi Mundur

Sebelumnya diberitakan Prof Mohammad Mahfud MD mengatakan secara moral Taufik Kurniawan tidak pantas memimpin DPR.

Menurut Mahfud MD sangat tidak pantas lembaga tinggi negara dipimpin oleh seseorang berstatus sebagai tersangka kasus korupsi, meski hukum tidak mewajibkannya mundur.

"Secara hukum tak ada kewajiban bagi Pimpinan DPR untuk mundur dari jabatanya jika menjadi tersangka korupsi. Tapi secara moral tidak pantas jika lembaga negara dipimpin oleh tersangka korupsi," ujar Mahfud MDmelalui akun twitternya, Kamis (1/11/2018) sekitar 30 menit lalu.

Taufik Kurniawan adalah  politisi Partai Amanat Nasional.

Taufik Kurniawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima hadiah atau janji terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik APBNP 2016.

Menurut Mahfud MD, hukum yang berlaku di mana saja, termasuk di Indonesia, bersumber dari moral dan etik. 

Bahkan, kata Mahfud MD, ada yang mengatakan bahwa moral dan etik jauh lebih tinggi daripada hukum.

Simak status Mahfud MD berikut ini.

@mohmahfudmd: Scr hukum tak ada kewajiban bagi Pimpinan DPR utk mundur dari jabatanya jika jd TSK korupsi.

Tapi scr moral tdk pantas jika lembaga negara dipimpin oleh TSK korupsi. Hukum itu bersumber dari moral dan etik shg ada yg bilang moral dan etik lbh tinggi daripada hukum. Pilih yg mana?

Kronologi Taufik Kurniawan Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Seperti diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya,  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui beberapa hari terakhir Taufik Kurniawan jarang ke DPR.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved