Media Sosial

BREAKING NEWS: Mahfud MD Ngaku Tak Anti Khilafah dan Setuju Konsep Cak Nun, Khilafah Itu Fitrah!

Mahfud MD Ngaku Tak Anti Khilafah dan Setuju Konsep Cak Nun. Dia mengatakan: Khilafah Itu Fitrah!

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
tribunmedan
Prof Mahfud MD dan Felix Siauw 

Dalam tulisan itu juga disebutkan agar polisi tidak anti khilafah dan jangan mencari masalah dengan Allah SWT.

Simak tulisan berikut ini.
 

Prof Mahfud: Indonesia Sudah Anut Sistem Khilafah, Tapin Khilafah Felix Siauw Bahaya

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Prof Mohammad Mahfud MD, Ketua Mahkamah Konstitusi 2008-2013, mengatakan Indonesia saat ini sejatinya telah menganut sistem khilafah.

Khilafah yang diberlakukan di Indonesia, kata Mahfud MD, adalah hasil kajian atau musyawarah para ulama pendiri negara ini sebelum memerdekakan Indonesia.

Karena itu, menurut guru besar hukum tata negara Mahfud MD, khilafah yang berlaku di Indonesia bisa jadi berbeda dengan model khilafah yang dijalankan oleh negara-negara Islam di dunia ini. 

"Saya pastikan bahwa Indonesia dengan sistem Pancasila ini adalah juga khilafah. Khilafah dalam arti sistem pemerintahan yang khas bagi Indonesia. Al Khilafah al Indonesia, kira-kira," ujar Mahfud MD dalam sebuah video yang ia share Selasa (2/10/2018) pagi ini.

Dalam video yang berisi potongan acara ILC itu, Mahfud MD tengah menjawab pernyataan ustaz Felix Siauw yang mengungkap sejarah khilafah.

Menurut Mahfud MD, berbicara khilafah bisa didekati dari dua perspektif, yaitu sebagai sistem atau sebagai sebutan kepemimpinan.

Khilafah sebagai sebuah sistem ketatanegaraan, kata Mahfud MD, tidak ada dalam Al Quran dan Hadists nabi Muhammad SAW.

Karena itu, kata Mahfud MD, sesudah kepemimpinan Nabi Muhammad SAW kemudian lahir berbagai macam khilafah.

"Yang sekarang pun ada 57 jenis negara Islam yang tergabungd alam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Ada 22 negara arab. Itu beda-beda lagi khilafahnya," ujar Mahfud MD.

Indonesia pun telah menganut sistem khilafah, tetapi model khilafah yang khas Indonesia yang didasarkan kepada Pancasila. 

"Khilafah yang khas Indonesia. Al Khilafah al Indonesia, kira-kira. Ini produk itjihad para ulama. Seperti ulama-ulama di negara lain," kata Mahfud MD.

Berdasarkan kajiannya terhadap hukum tata negara di sejumlah negara Islam dan juga hakum Islam, kata Mahfud MD, tidak ada model khilafah baku yang harus diikuti. 

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved