Lagi, Ini Bukti Arogannya Pengembang Aruba Residence Kota Depok
"Bahkan pengembang sama sekali tidak memandang atau mengacuhkan kehadiran Sekda Depok dan jajarannya serta Polresta Depok."
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Fred Mahatma TIS
Sekda Depok Hardiono saat dikonfirmasi terkait hal ini, mengatakan karena sesuatu hal, rencana rapat atau pertemuan untuk membahas serah terima aset dari pengembang Aruba ke Pemkot Depok, ditunda.
"Jadi rapat ditunda. Sampai kapan, belum ditentukan. Nanti akan dijadwalkan kembali," kata Hardiono melalui pesan singkatnya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (20/10/2018).
Namun kata Hardiono, sesuai aturan, PSU di perumahan Aruba Residence, harus segera diserahkan ke Pemkot Depok.
"Semua PSU di sana, secepatnya harus diserahkan ke Pemkot Depok, sesuai aturan. Ini akan diurus oleh bagian aset, di BKD," kata Hardiono.
Arogansi
Kuasa Hukum warga Aruba Residence, Wahyu Hargono mengatakan apa yang ditunjukkan pengembang ini sebuah bukti sikap arogansi pengembang.
"Bahkan pengembang sama sekali tidak memandang atau mengacuhkan kehadiran Sekda Depok serta jajaran Pemkot Depok lainnya yang sudah hadir ke sana. Pengembang juga tak mempedulikan sudah hadirnya Kasat Reskrim Polres Depok ke sana," kata Wahyu, Sabtu.
Karena batalnya rapat atau pertemuan ini kata Wahyu pihaknya berharap Pemkot Depok menjalankan fungsinya untuk membela kepentingan warga serta menegakkan aturan. "Jadi, Pemkot Depok, bisa mengambil alih paksa semua aset dan PSU Perumahan Aruba yang dikuasai pengembang untuk dikelola warga," katanya.
Jika itu terwujud kata Wahyu, maka masalah warga Aruba dengan pengembang yang sudah terjadi dalam beberapa tahun ini selesai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20181021-aruba-residence-depok_20181021_104052.jpg)