Jumat, 10 April 2026

Lagi, Ini Bukti Arogannya Pengembang Aruba Residence Kota Depok

"Bahkan pengembang sama sekali tidak memandang atau mengacuhkan kehadiran Sekda Depok dan jajarannya serta Polresta Depok."

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Fred Mahatma TIS
Istimewa
WARGA Aruba Residence Kota Depok dan rombongan Sekda Kota Depok ketika menunggu pertemuan dengan pengembang setempat di Club House perumahan Aruba Residence, Sabtu 20/10/2018. Namun, pertemuan tersebut dibatalkan sepihak oleh pengembang Aruba Residence. 

PENGEMBANG perumahan Aruba Residence di Jalan Pemuda, Pancoran Mas, Depok, kembali menunjukkan sikap arogannya, Sabtu (20/10/2018) siang.

Mereka membatalkan sepihak rencana rapat atau pertemuan dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono dan jajarannya, serta warga perumahan Aruba Residence dan perwakilan Polresta Depok, untuk membahas serah terima atau pengelolaan dan kepemilikan aset perumahan Aruba Residence yakni prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Padahal saat itu, Sekda Depok Hardiono bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana sudah hadir di Club House atau kantor pengelola Aruba Residence di dalam perumahan, di mana rapat atau pertemuan disepakati akan dilakukan.

Namun pengembang yang diwakili Johnson, sang pemilik perusahaan properti yang mengelola Aruba Residence, secara mendadak di depan Sekda Depok Hardiono dan Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Bintoro, membatalkan pertemuan dan meminta semua yang hadir pulang.

Alasannya Johnson tidak memperkenankan satupun warga perumahan Aruba Residence yang hadir membawa alat komunikasi.

Padahal sebelummya pengembang sepakat memperbolehkan 3 warga membawa alat komunikasi ke ruang pertemuan.

Negosiasi sekitar 50 perwakilan warga yang akan hadir terjadi dengan belasan petugas keamanan, di depan tempat ruang pertemuan.

Mereka hendak memeriksa bawaan warga untuk dapat masuk ke ruang pertemuan yang disiapkan.

Sekitar 50 warga yang berkerumun di depan halaman ruang pertemuan pun menolak dan meminta 3 orang di antara mereka boleh membawa alat komunikasi. Negosisasi alot pun terjadi.

Karenanya Sekda Depok Hardiono dan Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro yang sudah ada di dalam ruang pertemuan, mencoba menemui Johnson agar 3 warga dari puluhan warga yang hendak hadir diperbolehkan membawa alat komunikasi.

Namun Johnson dengan tegas menolak, dan akhirnya memutuskan pertemuan dibatalkan. Ia enggan melakukan pertemuan dengan warga Aruba dan Pemkot Depok terkait pengelolaan lingkungan perumahan Aruba, mulai dari prasaran, sarana dan utilitas (PSU).

Karenanya Sekda Depok beserta jajarannya, serta Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro langsung meninggalkan lokasi. Begitu juga puluhan warga yang langsung pulang ke rumah masing-masing.

WARGA Aruba Residence Kota Depok dan rombongan Sekda Kota Depok ketika menunggu pertemuan dengan pengembang setempat di Club House perumahan Aruba Residence, Sabtu 20/10/2018. Namun, pertemuan tersebut dibatalkan sepihak oleh pengembang Aruba Residence.
WARGA Aruba Residence Kota Depok dan rombongan Sekda Kota Depok ketika menunggu pertemuan dengan pengembang setempat di Club House perumahan Aruba Residence, Sabtu 20/10/2018. Namun, pertemuan tersebut dibatalkan sepihak oleh pengembang Aruba Residence. (Istimewa)

Putus Aliran Listrik

Sebelumnya arogansi pengembang dilakukan dengan memutus aliran listrik ke 7 rumah warga perumahan Aruba, pada 12 September sampai 26 September 2018 lalu.

Ke 7 rumah warga yang aliran listriknya diputus itu adalah jajaran pengurus RT setempat. Mereka dianggap motor penggerak sekitar 70 kepala keluarga (KK) lainnya di perumahan Aruba untuk menolak kenaikan besaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang ditetapkan sepihak oleh pengembang.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved