Kasus Ratna Sarumpaet

Inilah Profil RSK Bina Estetika, Tempat Ratna Sarumpaet Operasi Plastik

Ratna Sarumpaet telah mengakui kebohongannya soal dampak operasi plastik yang kemudian disebutnya akibat penganiayaan di Bandung.

Wartakotalive.com/Hamdi Putra
RSK Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018). Di rumah sakit ini Ratna Sarumpaet melakukan perawatan ke dokter bedah kulit. 

RSK Bedah Bina Estetika mengantongi izin operasional dari Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi DKI Jakarta pada tanggal 6 Oktober 2015.

Izinnya tercatat dengan nomor 49/2.5/31/-1.77/2015 tentang Izin Operasional Rumah Sakit Khusus Bedah Kelas B.

Rumah sakit ini dimiliki oleh Yayasan Fajar Sidik Prima dengan nama direktur rumah sakit drg. Desak Gede Diah Asita Kencana Dewi, MARS.

Surat izin operasional RSK Bedah Bina Estetika berlaku selama lima tahun terhitung sejak tanggal 6 Oktober 2015 sampai 6 Oktober 2020.

Surat izin tersebut ditandatangani oleh Kepala BPTSP saat itu, Edy Junaedi.

Selain mendapatkan izin operasional dari BPTS, RSK Bedah Bina Estetika juga mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit nomor 1920 tahun 2015.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta saat itu, Koesmedi Priharto menetapkan kelas RSK Bedah Bina Estetika sebagai Rumah Sakit Khusus Bedah Kelas C.

Hal ini ditetapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Koesmedi Priharto pada tanggal 21 Agustus 2015.

Portal Sistem Informasi Geografis Kementerian Kesehatan mencatat RSK Bedah Bina Estetika memiliki 25 kamar rawat.

4 kamar untuk kelas VVIP, 5 kamar VIP serta kamar kelas 1 dan 2 masing-masing 8 kamar.

Sementara itu dari screenshot yang diunggah dalam akun Facebook RSK Bedah Bina Estetika tanggal 8 Desember 2015, rumah sakit ini memiliki 14 ruangan rawat inap.

Rinciannya, 3 kamar kelas VVIP, 7 kelas VIP, 2 kamar kelas 1 serta kamar kelas 2 dan 3 masing-masing 1 unit.

Sedangkan nama direktur RSK Bedah Bina Estetika yang tercatat dalam Portal GIS Kemenkes adalah dr. Sidik Setiamihardja.

Portal BPPSDM Kementerian Kesehatan menginformasikan bahwa rumah sakit tersebut memiliki 10 tenaga medis, 19 tenaga keperawatan, 2 kefarmasian, 1 Kesehatan Masyarakat, 1 Kesehatan Lingkungan dan 1 tenaga Gizi.

Tidak hanya itu, ada 4 tenaga Keteknikan Medis, 2 Teknik Biomedika, 2 tenaga Struktural, 16 Dukungan Manajemen serta 1 tenaga Pendidikan dan Pelatihan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved