Kasus Ratna Sarumpaet

Mahfud MD Ungkap 3 Tokoh Penyebar Hoax Ratna Sarumpaet Dianiaya: Ancaman Hukuman 6 Tahun!

Mohammad Mahfud MD meminta ketiga orang penyebab informazi hoax tersebut diproses. Fadli Zon harus tanggung jawab!

Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
Tribun Wow
Ratna Sarumpaet bantah pembenaran Mahfud MD soal gaji Rp 100 juta dinilai kecil. 

2. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR Rachel Maryam.

Rachel Maryam adalah seorang artis sebelum terjun menjadi politisi.

Dia kini menjadi anggota DPR dari Partai Gerindra yang mewakili daerah pemilihan di Jawa Barat.

Rachel Maryam setidaknya dua kali men-twit informasi yang menyebutkan Ratna Sarumpaet dianiaya.

inilah dua cuitan Rachel Maryam yang mengutuk penganiayaan terhadap aktivis #2019GantiPresiden Ratna Sarumpaet.

3. JS Prabowo

Melalui akun twitternya, politisi Partai Gerindra ini juga menginformasikan bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya.

"Bu @RatnaSpaet dihajar 3 org (21/9) di Bandara Husein S. Bdg ketika taksi dihentikan ditempat sepi, lalu ditarik keluar & dihajar. Kemudian dia dibopong sopir taksi dan diturunkan di pinggir jalan di Cimahi...dst. Hari ini di suatu tempatdia menemui Pak PS. Dah, itu ajah," tulis JS Prabowo.

Inilah Status Mahfud MD yang meminta tiga orang bertanggung jawab.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved