Pemutusan Listrik
Tak Ada Tanya Jawab saat Developer Aruba Ungkap Alasan Pemutusan Listrik 7 Rumah Warga
Pencabutan fasilitas oleh kami selaku developer terhadap 7 rumah yang tidak melakukan pelunasan atas tunggakan IPL.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA, DEPOK--- Perusahaan pengembang perumahan Aruba Residence Depok, PT Pemuda Depok, membeberkan alasan pihak memutuskan aliran listrik terhadap 7 rumah warga.
Pemutusan listrik itu dilakukan pengelola perumahan sejak 12-26 September 2018.
Pernyataan pihak developer diungkapkan Legal Officer Dinda Putri dalam konferensi pers di Club House Aruba Rsidence di Jalan Pemuda, Pancoran Mas, Depok, Senin (1/10/2018).
Sebelum Dinda memberikan pernyataan resminya, dia mengatakan bahwa tidak ada sesi tanya jawab dalam konferensi pers tersebut.
"Sebab saya hanya memberikan pernyataan resmi pihak manajemen saja. Untuk tanya jawab bisa dikirim lewat email ke email saya. Agar pihak manejemen kami yang menjawabnya nanti," kata Dinda yang mewakili PT Pemuda Depok , developer Aruba Residence.
Menurut Dinda, konferens pers itu dilakukan, untuk mengklarifikasi pemberitaan yang selama ini beredar terkait pemutusan listrik 7 rumah warga Aruba Residence oleh pihaknya.
"Jadi mohon maaf, tidak ada tanya jawab ya," katanya.
Dinda menyatakan bahwa pencabutan aliran listrik ke 7 rumah warga dilakukan Pemuda Depok setelah dua kali surat somasi yang dilayangkan ketujuh penghuni rumah itu diabaikan pada 31 Juli 2018 dan 27 Agustus 2018.
"Kami melayangkan surat somasi pertama kepada 7 penghuni rumah, yang intinya menyampaikan agar mereka menyelesaikan kewajiban mereka sebagai penghuni ke developer, paling lambat 7 hari setelah somasi dilayangkan," kata Dinda.
Tunggak iuran IPL 8 tahun
Kewajiban ketujuh penghuni rumah yang belum diselesaikan itu, kata Dinda, menunggak pembayaran iuran pengelolaan lingkungan (IPL) bulanan selama 7 sampai 8 tahun.
"Dalam surat somasi itu, kami sebutkan juga jika mereka tidak memperhatikan somasi kami, maka developer akan menutup jalan dan mencabut aliran listrik rumah mereka dari gardu milik developer, sampai adanya penyelesaian," kata Dinda.
Namun, setelah 7 hari, menurut Dia, somasi tidak membuahkan hasil.
"Sehingga pada 27 Agustus, kami layangkan somasi terakhir kepada penghuni," katanya.
Lagi-lagi, somasi diabarkan. Kemudian, Pemuda Depok melakukan pencabutan aliran listrik ketujuh rumah berpenghuni itu pada 12 September 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/konpers_20181001_215200.jpg)