Seperti Ini Kondisi Anak yang Dijadikan Terapis Pijat Plus Plus

Korban-korban ini akan dijadikan terapis pijat plus plus untuk dieksploitasi secara seksual.

Radio Times
Ilustrasi korban perdagangan manusi untuk dijadikan terapis. 

PIHAK jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil membongkar kasus praktik prostitusi.

Bahkan, dalam perkara tersebut melibatkan anak - anak yang masih di bawah umur.

Polisi mengamankan lima orang.

Empat orang korban dan satunya lagi pelaku.

Para korban tersebut di antaranya AF (18), SN (21), AL (18), dan SM (17).

Mereka hendak diterbangkan ke Bali melalui Bandara Soetta.

Korban-korban ini akan dijadikan terapis pijat plus plus untuk dieksploitasi secara seksual.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati mengecam keras kasus tersebut. Ia menjelaskan mengenai kondisi korban, saat ini.

"Kondisi anak-anak masih butuh proses rehab," ujar Rita kepada Warta Kota, Kamis (20/9/2018).

Menurutnya, sejumlah anak-anak ini mengalami tekanan psikis. Dan trauma yang cukup berat.

"Mereka butuh waktu untuk memahami proses yang dialaminya dalam kasus ini," ucapnya.

Rita menyayangkan adanya anak - anak yang terjerat dalam pekerjaan terburuk tersebut. Dirinya menuturkan, korban terjerembab lantaran faktor ekonomi.

"Anak-anak ini sekarang mendapatkan assesment dan rehab di rumah aman. Orangtua para korban juga perlu penguatan," kata Rita.

Diberitakan sebelumnya, PETUGAS kepolisian berhasil menggagalkan upaya pria bernama Ilham Rairamanda (21 tahun) yang hendak melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (12/9/2018) pekan lalu.

Dalam kasus ini, setidaknya ada empat orang wanita yang jadi korban pelaku.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved