Media Sosial
Fadli Zon Ingatkan Bos Paytren Ustaz Yusuf Mansur Soal Pengelolaan Dana Umat
Fadli Zon mengingatkan Yusuf Mansur terkait pengelolaan dana umat seperti dana haji yang tidak boleh sembarangan.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
“Sebentar lagi insya Allah menjadi satu-satunya yang dapat mandat dari negara, di belakangnya adalah bank-bank syariah untuk menaikkan daftar hajinya Indonesia,” ujar Yusuf Mansur.
Yusuf Mansur Pasang Status Paytren Siap Kelola Dana Haji
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, Paytren yang pendiriannya dipelopori dan milik ustaz Yusuf Mansur akan mengelola dana haji yang mencapai triliunan rupiah.
Paytren kini telah menjadi badan hukum dengan nama PT Paytren Asset Management.
Semula Paytren sekdar sebagai gerakan ekonomi umat yang dipelopori oleh ustaz Yusuf Mansur.
Kini anggotanya terus berkembang dan status Paytren pun telah resmi menjadi badan hukum dan memiliki perizinan terkait pengelolaan dana umat.
Melalui akun media sosial, Yusuf Mansur mengatakan, perusahaan manajemen miliknya itu berpeluang mengelola investasi dana haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kepala BPKH Anggito Abimanyu peluang Paytren untuk mengelola dana umat itu sangat terbuka.
Simak status Yusuf Mansur melalui akun instagramnya yang diunggah satu hari lalu.
@yusufmansurnew: PT Paytren Asset Management, perusahaan manajemen investasi milik Jam'an Nurchotob Mansur alias Yusuf Mansyur berpeluang mengelola investasi dana haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan peluang bagi Paytren tentu terbuka, apalagi Payten juga sudah mengajukan proposal ke BPKH untuk mengelola dana haji.
Pasalnya, Paytren merupakan satu-satunya manajer investasi murni syariah.
Sedangkan kebanyakan manajer investasi yang ada di Indonesia berskema konvensional, meski memiliki penempatan investasi syariah.
"Paytren sudah masuk (proposalnya). Tapi kami belum tahu hasil evaluasinya. Tapi sebetulnya kami ingin mencari manajer investasi yang syariah," ucap Anggito di Kementerian Keuangan, Rabu (9/5).